Jatuh Tempo, MAKI Desak Pemkab Mojokerto Beri Sanksi PT YPM

Jatuh Tempo, MAKI Desak Pemkab Mojokerto Beri Sanksi PT YPM Tampak pekerja sedang melakukan aktivitasnya di lokasi proyek Pasar Les Padangan yang masuk pekerjaan finishing.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kontraktor Pembangunan Pasar Rakyat Les Padangan, Kabupaten Mojokerto PT Yege Putra Mas (YPM) terancam blacklist. Rekanan pemenang tender proyek Belanja Jasa Konstruksi Fisik senilai Rp 5,614 miliar lebih itu diprediksi gagal menuntaskan pekerjaannya hingga jatuh temponya pada Selasa (21/11)  malam ini .

Hingga siang (Senin, 20/11) kemarin, sejumlah item pekerjaan mulai dari pemasangan paving di tiga titik, plester pada bedag ikan dan ayam serta finishing pekerjaan rolling door masih tampak digarap. Pagar lama terminal juga masih tampak kokoh belum dirobohkan.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kebut Pembangunan Jembatan

Untuk mengejar tenggat waktu 135 hari masa kerja sejak 10 Juli 2017 pihak pelaksana terlihat mengerahkan puluhan pekerja di lokasi proyek yang bersumber dari APBN 2017 itu.

Aksi kejar tayang PT YPM tersebut dikuatirkan bakal berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan. Sebab, dari hasil pemasangan paving kemarin saja terlihat asal-asalan. Secara kasat mata, permukaan paving tampak bergelombang dan tidak rata.

"Dengan ditandatanganinya kontrak kerja, berarti telah ada kesanggupan dari rekanan menyelesaikan proyek alih fungsi terminal Les Padangan selama 135 hari. Jika ternyata pada akhirnya mbleset, maka manajemen pelaksana dipertanyakan," sindir Ketua Lembaga Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Mojokerto, Sumantri.

Baca Juga: DPUPR Mojokerto Garap Rekonstruksi Dua Ruas Jalan

Sumantri berpandangan, jika pekerjaan tersebut molor dan hasilnya mengecewakan ia mendesak pemda untuk tidak segan memberikan sanksi tegas.

Sementara itu, Direktur PT YPM H Yunis menyatakan jika pihaknya tak bakal mengajukan penambahan waktu. "Tak perlu mengajukan adendum, ngapain wong ini nanti selesai. Pokoknya besok tuntaslah. Wong ini tinggal bersih-bersih saja," tepisnya.

Ia juga juga terkesan menganggap enteng sisa beban pekerjaan yang ada. "Kalau soal pemasangan keramik dan paving ini gampang. Nanti digeruduk orang banyak selesai. Banyak pekerja kita, ada kalau 100 orang," jawabnya.

Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dinas Pendidikan Mojokerto Rehab Ruang Kelas SDN Jeruk Seger

Soal pembongkaran pagar, ia mengatakan itu tak masuk item pekerjaan. "Kita diserahi pekerjaan pembongkaran pagar, tapi itu sebenarnya tidak masuk RAP. Tapi nggak apalah nanti kita selesaikan," pungkasnya. (yep/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO