SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Boby Tambunan SIK melaksanakan penggerebekan ke rumah tersangka Gunawan yang merupakan bos Empire Palace terkait kasus pemalsuan data yang dilaporkan istrinya, Ching Ching.
Penggerebekan ini dilakukan setelah beberapa kali pemanggilan yang dilakukan oleh polisi tidak dihiraukan oleh tersangka.
Baca Juga: Kesepian Ditinggal Istri, Pria di Surabaya Ngaku Dapat Bisikan Gaib untuk Setubuhi Wanita Muda
Melalui pengacaranya, tersangka mengaku selama ini tidak memenuhi panggilan polisi karena sakit. Namun setelah pengecekan dan berdasarkan beberapa bukti, ternyata tersangka saat itu berada di Jakarta.
Gunawan saat ini dalam status tahanan kota sehingga tidak diperbolehkan untuk meninggalkan kota Surabaya.
Saat penggerebekan, tampak sejumlah petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang ada di Jalan Tidar nomor 60-62. (ana/rev)
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News