KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Madiun terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Inovasi program yang bersentuhan dengan pelayanan gencar dilakukan, salah satunya pelayanan data administrasi kependudukan.
Saat ini pelayanan administrasi kependudukan sudah three in one dengan layanan tanpa permohonan. Artinya, masyarakat langsung mendapat tiga pelayanan sekaligus sekali kejadian. Program anyar itu disampaikan langsung wali kota Sugeng Rismiyanto saat kunjungan kerja (kunker) di Kelurahan Oro-oro Ombo, Selasa (21/11).
Baca Juga: Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 2 Raperda Inisiatif DPRD dan 4 Raperda Kota Madiun
"Jadi kalau ada masyarakat yang meninggal, langsung terbit akta kematian, perubahan KK (kartu keluarga), dan perubahan KTP," kata Sugeng.
Karena itu, saat ini masyarakat tidak perlu memohon. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat sudah terintegrasi dengan rumah sakit dan instansi pelayanan kesehatan di kota pecel. Informasi masyarakat yang meninggal di rumah sakit langsung diteruskan ke Dinas Dukcapil. Orang yang meninggal langsung mendapat akta kematian.
Sedang, keluarga yang ditinggal mendapat perubahan KK dan KTP istri atau suami yang berganti status cerai mati. Pun, pencetakan diupayakan secepatnya. Wali Kota menargetkan berkas administrasi kependudukan sudah sampai di rumah duka sebelum jenazah tiba.
Baca Juga: Peringati HKN 2024, Pemkot Madiun Gelar Jalan Sehat Bareng Warga
"Masyarakat tidak perlu memohon. Kami antar langsung sampai rumah, " tegasnya.
Bagaiamana kalau meninggal di rumah? Wali Kota menyebut masyarakat tidak perlu khawatir. Masyakarat cukup melaporkan nomor induk kependudukan (NIK) ke Dinas Dukcapil untuk diproses. Wali Kota juga menginstruksikan lurah dan camat untuk aktif. Artinya, turut mencari informasi dan melaporkan NIK warganya yang meninggal untuk dilaporkan ke dinas terkait.
Bukan hanya warga yang meninggal, program juga berlaku untuk kelahiran. Setiap kelahiran di rumah sakit juga dilaporkan ke dinas terkait untuk diterbitkan akta lahir dan perubahan KK. Namun, sedikit terkendala jika bayi belum diberi nama.
Baca Juga: Pj Wali Kota Madiun Berharap Peran Aktif Satlinmas dalam Pilkada 2024
"Pelayanan data kependudukan ini, penting. Sebab, semua urusan bakal mengacu data kependudukan yang terekam di Dinas Dukcapil, terutama KTP. Pelayanan di semua instansi juga bakal mengacu data di KTP. Masyarakat wajib memiliki KTP-el. Sebab, data di KTP-el terekam secara online di server pemerintah pusat," katanya.
"Nanti ke depan tidak perlu lagi bawa KTP, tinggal pakai mesin pemindai sidik jari, data yang bersangkutan langsung keluar. Prinsipnya pelayanan bakal semakin cepat, tepat, dan efisien," ungkapnya.
Pertemuan dengan warga Kelurahan Oro-oro Ombo juga dimanfaatkan walikota untuk menggali informasi. Terutama soal tingkat kemiskinan dan pengangguran di kelurahan setempat. Ia juga meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menjelaskan program kerja masing-masing.
Baca Juga: Pj Wali Kota Madiun Resmikan Depo Pomindo Pertama Kali di Jawa Timur
"Usulan bapak ibu semua di 2017 ini sudah kami masukkan untuk dilaksanakan di 2018. Kalau masih ada usulan silahkan saja dilaporkan ke kelurahan. Akan kami masukkan di APBD perubahan sekitar Agustus 2018 mendatang, " pungkas wali kota sembari menyebut menggelontorkan anggaran rata-rata Rp 1 miliar setiap kelurahan. (hen/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News