Wali Kota Madiun Ajak Warga Laporkan Rokok Ilegal

Wali Kota Madiun Ajak Warga Laporkan Rokok Ilegal Wali Kota Madiun, Maidi, saat Sosialisasi Peraturan Pengawasan Barang Kena Cukai Ilegal. Foto: HENDRO SUHARTONO/BANGSAONLINE

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Masih maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai membuat Wali Kota Madiun, Maidi, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan penjualan rokok ilegal. 

Hal tersebut disampaikannya usai acara Sosialisasi Peraturan Pengawasan Barang Kena Cukai Ilegal Kota Madiun, Selasa (18/11/2025).

Sosialisasi kali ini melibatkan para pengemudi ojek online (ojol) karena mereka dinilai sering berinteraksi langsung dengan masyarakat. 

“Masyarakat maupun pengemudi ojol kalau mereka tahu ada rokok ilegal segera dilaporkan,” kata Maidi.

Dalam kegiatan tersebut, para ojol diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal. 

“Setelah tahu ciri-cirinya, mereka yang kerjanya pagi, siang, dan malam dan tahu ada transaksi seperti itu tolong segera dilaporkan,” ucap Maidi.

Sementara itu, Arya Abdilah, Kasubag Umum Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madiun, menjelaskan tugas pokok bea cukai sekaligus menegaskan bahaya rokok ilegal. 

“Tugas kita adalah melakukan pengawasan, penegakkan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabean dan cukai sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya. (adv/dro/mar)