KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Mojokerto kini mengembangkan pembagian wilayah menjadi tiga Daerah Pemilihan (Dapil) dalam pilkada, pileg dan pilpres 2019 mendatang. Keputusan itu menyusul turunnya persetujuan Pemerintah Pusat atas program pemekaran kecamatan tahun 2015 silam.
Pemerintah menyetujui pembentukan wilayah Kecamatan Kranggan yang merupakan cuilan dari Kecamatan Prajurit Kulon dan Kecamatan Magersari.
Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Tinjau Gudang Logistik KPU
"Terkait dengan perubahan jumlah kecamatan, maka dapil akan menyesuaikan berdasarkan wilayah kecamatan yang ada. Yakni Kecamatan Prajurit Kulon, Kecamatan Magersari dan Kecamatan Kranggan yang baru terbentuk," papar Komisioner Divisi Teknis KPUD Kota Mojokerto Imam Bukhori, Rabu (22/11).
Ditemui usai menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu tahun 2019 di RM White Mojo kemarin,
Ia menjelaskan bahwa pembentukan dapil tersebut akan mulai dijalankan dalam pileg mendatang. "Mulai momen Pemilu 2019 mendatang kebijakan ini kami gelindingkan. Sementara ini kami memang belum melibatkan parpol terkait penataan dapil. Namun paling lambat awal Desember kita mengundang mereka," tandasnya.
Baca Juga: KPU Kota Mojokerto Sukses Gelar Debat Publik Pilwali
Meski bertambah dapil, Imam mengatakan bahwa jumlah porsi dan komposisi legislator tetap. "Kursinya tetap 25, karena jumlah penduduk Kota Mojokerto 136.583, tak sampai 200 ribu," tambahnya.
KPUD setempat juga mensimulasikan penyebaran dapil berdasarkan jumlah penduduk. "Kecamatan Prajurit Kulon sebanyak 7 kursi, Kranggan 7 kursi dan Magersari sebanyak 11 kursi," terangnya.
Ditambahkan, perubahan dapil tersebut mengubah peta dapil sebelumnya yang pada Pemilu 2014, Kota Mojokert hanya dibagi menjadi dua dapil saja.
Baca Juga: Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Kota Mojokerto Gelar Rapat Evaluasi dengan Jajaran Stakeholder
Soal potensi protea parpol, Imam mengatakan tak mau gegabah. "Kita lihat respon parpol sambil tunggu DAK," pungkasnya. (yep/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News