Terminal Kertajaya Mojokerto Punya Kantor Pelayanan Perpanjangan SIM, Pajak, dan Trayek Kendaraan

Terminal Kertajaya Mojokerto Punya Kantor Pelayanan Perpanjangan SIM, Pajak, dan Trayek Kendaraan Kepala Dishub Provinsi, Deputi Menpan, dan Kapolres Mojokerto saat launching layanan SIM Samsat Terminal Plus. foto: SOFFAN/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan Provinsi bersama Polres Mojokerto Kota membuka layanan baru berupa SIM Samsat Terminal Plus yang berada di dalam area terminal, Rabu (06/12/2017).

Layanan ini diharapkan bisa mempermudah pelayanan masyarakat dalam pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pembayaran Pajak, STNK dan izin trayek kendaraan. Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Dr, Ir Wahid Wahyudi, MT saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan layanan baru tersebut.

Baca Juga: Jelang Libur Nataru 2022, Polres Mojokerto Gelar Pengecekan Terminal Kertajaya

"Layanan seperti ini tidak hanya satu-satunya di Jawa Timur, namun juga se-Indonesia, kita harus bangga. Ke depan semoga pelayan kita kepada masyarakat terus dapat kita tingkatkan," katanya.

Selain layanan serupa, lanjut Wahid, pihaknya juga akan melakukan inovasi pelayanan di terminal yang berklasifikasi B dengan penerapan lanyanan e-Ticketing. "Di tahun 2017 ini kita masih menyiapkan perangkat softwarenya, jika sudah siap segera akan kita operasikan," jelasnya.

Dalam layanan ini, kata Wahid, masyarakat akan dapat memesan tiket melalui handphone dan memilih fasilitas kendaraan bus sesuai dengan tarif yang mereka mampu bayar. "Tentunya untuk penerapan tarifnya masih dalam koridor antara tarif batas bawah sampai tarif batas atas," ungkapnya. (sof/rev)

Baca Juga: Menjelang Lebaran, Dishub Mojokerto Tingkatkan Pengawasan Terminal Kertajaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO