Tahun Depan, Pemkot Mojokerto Lepas Terminal Kertajaya ke Pemprov Jatim

Tahun Depan, Pemkot Mojokerto Lepas Terminal Kertajaya ke Pemprov Jatim Terminal Kertajaya. foto: tribun

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tahun depan, Pemkot Mojokerto bakal kehilangan Terminal Kertojoyo. Mulai 2017 mendatang, pengelolaan terminal tipe B, bakal diambil alih Provinsi.

"Sejak awal dibangun, terminal ini memang sudah masuk tipe B. Maka, sesuai perintah UU itu, proses pengelolaan terminal itu harus diberikan ke Pemprov Jatim," papar Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkoinfo) Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, (22/3).

Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN

Ia mengemukakan, pemindahan pengelolaan terminal harus dilakukan secara bertahap. Sebelum benar-benar dilepas pada 1 Januari 2017 mendatang. Karena perintah UU, maka Pemkot pun harus legawa melepasnya. "Kami sebenarnya tak terlalu kehilangan, karena dengan dikelola Pemprov Jatim, tentu terminal ini bisa lebih bagus," jelasnya.

Menurutnya, sesuai dengan UU No 23/2015 tentang pemerintah daerah, maka pengeloaan terminal dibagi dalam tiga tipe, yakni A, B dan C. Untuk terminal tipe A adalah terminal yang melayani transportasi antarpulau se-Indonesia, sehingga yang mengelola adalah pemerintah pusat.

"Untuk tipe B itu melayani trayek antar kota dalam provinsi (AKDP) dan antar kota antar provinsi (AKAP). Untuk yang tipe C hanya melayani dalam kota atau kabupaten saja," terangnya.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Gaguk mengungkapkan pihaknya telah bertemu beberapa kali dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas pindah kelola terminal. Dalam pertemuan dengan Kemendagri, pemkot diminta mengumpulkan dokumen bangunan, personel dan sarana prasarana (sarpras). "Kami sedang mengumpulkan dokumen-dokumen itu," ujarnya.

Setelah dokumen siap, maka dia juga menyiapkan payung hukum untuk pindah kelola. Dengan tenggat 1 Januari 2017, maka payung hukum ini tuntas pada Agustus ini. Yang lebih penting lagi, ketika pengelolaan Terminal Kertajaya sudah diserahkan ke Pemprov, maka ingin membuat terminal baru yang dikelola Pemkot. "Kami ingin menambah terminal baru. Hanya saja, untuk saat ini kami masih mengkajinya dan melihat apakah memang dibutuhkan atau tidak," pungkasnya. (yep/ros) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO