DPRD Jatim Minta Dinkes Update Data Sebaran Difteri

DPRD Jatim Minta Dinkes Update Data Sebaran Difteri Agatha Retnosari.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Jawa Timur mendorong Dinas Kesehatan Jatim untuk segera melakukan update data terkait jumlah penderita difteri di Jatim. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Da'im.

"Sebenarnya data yang ada hanya Pasuruan yang tertinggi. Namun update data perlu dilakukan untuk mengantisipasi penyebarannya," ungkap Suli Da'im, Kamis (7/12).

Baca Juga: Berhasil, Jatim Jadi Provinsi Tingkat Penularan Covid-19 Terendah se-Indonesia

Politiikus asal PAN ini meminta Dinkes Jatim dan kabupaten/kota melakukan penyelidikan epidemiologi untuk mengetahui jumlah sesungguhnya sebaran difteri.  "Bisa diketahui sebaran kontak erat (sentuhan langsung) penderita difteri," lanjutnya.

Jika nantinya sudah diketahui sebarannya, kata Suli Da'im,maka perlu dilakukan imunisasi massal di daerah yang rawan sebaran difteri tersebut. "Pemerintah harus menggelar imunisasi massal Difteri mengingat penularannya sangat mudah sekali," tandasnya.

Terpisah, Agatha Retnosari, anggota Komisi E lainnya, meminta agar penanganan Difteri di Jatim dilakukan dengan preventif dan promotif dengan melibatkan puskesmas. Hal ini agar penanganan difteri dapat dilakukan dengan cepat dan tanggap.

Baca Juga: Tingkatkan Kesadaran Kanker Lewat Pink October

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jatim, kasus difteri di Jatim selalu di atas angka 300-an mulai sejak 2011 sampai 2017. Di mana korban meninggal dunia 7 - 12 jiwa. Untuk mengatasinya, Agatha meminta Dinkes melakukan program ORI (Outbreak Response Immunitation) seperti yang sudah dilakukan di Blitar. 

"Bahkan kalau perlu Dinkes bersama Puskesmas dan Ponkesdes melakukan jemput bola ke masyarakat dengan melakukan imunisasi menyeluruh, sehingga Difteri dapat ditekan," ujar anggota dewan asal Fraksi PDIP Jatim ini.

Politikus asal Dapil I Surabaya - Sidoarjo ini juga menyarankan agar masyarakat dan pihak swasta dilibatkan untuk memerangi dan menanggulangi penyakit difteri ini. Karena sesuai peraturan menteri kesehatan (Permenkes) tahun 2010 pasal 44, di antaranya ikut melakukan sosialisasi, turut serta melakukan Imunisasi dan pemantauan imunisasi.‎ (mdr/rev)

Baca Juga: Ada 573 Penyandang Gangguan Jiwa Terpasung di Jatim, Dinkes: Pasien Bisa Ditangani di Puskesmas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO