PASURUAN (bangsaonline) - Masih beroperasinya calo untuk pengurusan akte kelahiran di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Pasuruan, yang ditemukan Obudsman RI, membuat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Pasuruan H Nafiudin Fadol atau Gus Nafi, angkat bicara.
“Temuan ombudsman akan maraknya calo pengurusan akte kelahiran, di beberapaKantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, di antaranya Pemkab Pasuruan, menjadikan saya sangat prihatin dan kecewa akan kinerja Drs Tri Agus Budiharto selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Pasuruan," kata dia.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Kata Gus Nafi, dia meminta dengan tegas kepada pihak Dispendukcapil, khususnya kepada saudara Drs Agus Budiharto sebagai penanggung jawab atas pelayanan publik di bidang E-KTP, KK, akte kelahiran, agar membersihkan calo-calo dalam pengurusan akte kelahiran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Drs Tri Agus Budiharto Pemkab Pasuruan ketika dikonfirmasi HARIAN BANGSA menandaskan, bahwa calo dalam pengurusan akte kelahiran sudah tidak ada lagi. “Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan yang akan mengurus akte kelahiranya, agar diurus sendiri. Sehingga celah-cflah terjadinya praktek calo tersebut bisa dihindari, “ tegas Tri Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News