KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pasuruan Kota dinilai lambat dalam menangani kasus penganiayaan yang menimpa janda Murifah (64) warga Kampung Busukan, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Wanita yang sehari-harinya sebagai tukang cuci dan tukang sapu ini digebuki oleh Bedik (35) tetangganya sendiri. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami lebam di bagian dagu dan pinggangnya.
Kasus yang terjadi pada Rabu 13 Desember 2017 lalu itu berlokasi di depan Pustu Karanganyar atau tidak jauh dari SMAN 4 Jl Hasanudin. Sudah hampir satu bulan berjalan, kasus tersebut tidak kelar-kelar. Padahal, semua prosedur atau protap sesuai Perkap Kapolri sudah dilalui, tapi nyatanya pelaku hingga kini tetap bebas berkeliaran.
Baca Juga: Polres Pasuruan Tegaskan Tak Ada Izin Aktivitas Sound Horeg Dalam Kampanye Paslon 01 dan 02
Kabarnya, pelaku merupakan saudara dari anggota Polri atau TNI. “Kalau Polres Pasuruan Kota mau menegakkan hukum jangan tumpul ke bawah. Masak menangkap pelaku penganiayaan yang sudah jelas dan gamblang kasusnya kok tidak ada kejelasan penanganannya. Apa tidak punya nyali, atau jangan-jangan karena saudaranya ada yang dari TNI dan Polisi?,” tandas Nugroho Tatag Yuwono, kuasa hokum korban.
Nugroho yang mendatangi Mapolres Pasuruan Kota harus menahan kecewa. Pasalnya, Polres Pasuruan menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan melakukan proses penanganan.
Nugroho mengungkapkan bahwa korban sudah melapor sejak tanggal 13 Desember lalu dan sudah ada pemeriksaan terhadap diri korban. Bahkan visum sudah dimintakan ke rumah sakit.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
"Beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan. Alat bukti sudah ada namun tidak diamankan, berupa sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menabrak korban.," ujar Nugroho Tatag Yuwono.
"Unsur sudah memenuhi. Kalau sekarang masih dalam proses, apanya yang diproses lagi. Jangan-jangan kasus ini tidak ada SPDP-nya ke kejaksaan,” bebernya.
Kronologi kejadiannya, ketika itu korban sedang menyapu jalan di depan SMAN 4 Jl Hasanudin . Bersamaan dengan itu pelaku naik sepeda motor masuk gang. Spontan korban pun melihat kedatangan pelaku. Tidak dinyana, pelaku ngamuk-ngamuk dengan kata-kata kasar.
“Opo delok-delok (Apa lihat-lihat). Hanya hitungan detik, pelaku marah dan menabrak tubuh korban hingga terjengkang. Masih belum puas, pelaku menganiaya korban. Wanita tua ini dihajar hingga dagunya lebam," ujar Nugroho.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Karena pelaku masih mengejar, korban pun lari mencari perlindungan ke Koramil terdekat. Tidak disangka, walau ada anggota Koramil pun korban kembali dihajar di hadapan anggota Koramil.
“Waktu itu di Koramil pun ada anggota Koramil kok tidak punya nyali untuk menangkap pelaku yang jelas-jelas memukuli seorang wanita tua di hadapannya,” sesal Murifah kepada wartawan. (psr4/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News