PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Purwodadi berhasil mengamankan empat remaja di Dusun Penjalinan, Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi, Kabupatèn Pasuruan. Keempatnya diciduk lantaran membawa senjata tajam berbagai jenis, mulai dari pedang, dan celurit.
Mereka diciduk saat sedang asyik nongkrong di depan toko salah satu warga Desa sekitar.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
"Telah diamankan 4 orang tersangka membawa senjata tajam jenis pedang dan clurit," ujar Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP Drs. Hardi saat ditemui.
Adapun 4 remaja yang berhasil diamankan polisi tersebut adalah Solikhan (32) asal Dusun Lemahbang Desa Lemahbang Kec. Sukorejo Kab. Pasuruan, Wahyudi Briyono (35) asal Desa Suwayuwo Kec. Sukorejo Kab. Pasuruan, Ari Adi Susanto (31) asal Desa Lemahbang Kec. Sukorejo Kab. Pasuruan, dan Nur Kholik (37) asal Lingkungan Petingwulung Ds. Petungsari Kec. Pandaan Kab. Pasuruan.
"Memang benar empat remaja tersebut membawa barang bukti satu bilah celurit dan tiga bilah pedang," terangnya AKP Hardi.
Baca Juga: Asyik Main Judi Online, Penjaga Villa di Tretes Ditangkap Polsek Prigen
Hardi menjelaskan bahwa penangkapan keempatnya berkat informasi dari masyarakat. Selanjutnya anggota piket polsek jajaran langsung turun ke lokasi untuk membenarkan info tersebut.
"Ya, demi mencegah sedini mungkin hal-hal yang tidak diinginkan untuk menjaga kondusivitas wilayah, hukum khususnya Polres Pasuruan ini," bebernya. (psr4/par/rev)
Baca Juga: Polsek Prigen Pasuruan Tangkap Pengedar Uang Palsu yang Resahkan Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News