PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Meski operasi miras gencar dilakukan oleh Polres Pasuruan rupanya tak serta merta membuat pedagang keder. Buktinya, masih ada saja para pedagang yang berani menjual minuman haram tersebut.
Bukti itu terlihat dari giat operasi yang digelar anggota Sabhara Polres Pasuruan. Dalam operasi miras itu petugas mendapati belasan botol miras. Botol-botol miras itu diamankan, dari sebuah warung peracangan yang ada di Gempol.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Kasat Shabara Polres Pasuruan AKP Jaka Whinarno menyampaikan, sejumlah petugas diterjunkan untuk kelancaran operasi itu. Mereka menyisir sejumlah tempat yang ada di Gempol.
“Satu-persatu warung-warung yang ditengarai menjual miras, kami operasi,” terang Jaka, Selasa (23/1) siang.
Hasilnya, didapati sebuah warung peracangan yang menjual miras. Warung tersebut milik ET, warga Gempol. Dari warung tersebut, petugas mengamankan belasan botol-botol miras.
Baca Juga: Asyik Main Judi Online, Penjaga Villa di Tretes Ditangkap Polsek Prigen
“Sedikitnya ada 15 botol miras yang kami amankan. Botol-botol itupun kami bawa ke Mapolres Pasuruan, untuk barang bukti di persidangan,” sambungnya.
Menurut Jaka, pemilik warung akan diberikan pembinaan dan akan disidangkan secara tipiring. Pihaknya meyakinkan, kalau operasi serupa akan terus digencarkan.
Operasi yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mengeliminir serta memerangi peredaran miras di wilayah hukum Polres Pasuruan. (bib/par/ian)
Baca Juga: Polsek Prigen Pasuruan Tangkap Pengedar Uang Palsu yang Resahkan Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News