PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Petualangan spesialis penjahat jalanan M. Munip (39), warga Desa Lemahbang, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan akhirnya terhenti di tangan polisi. Pelaku yang sering melakukan teror terhadap pengendara motor ini berhasil diringkus anggota Buser Sakera Polres Pasuruan setelah buron selama 11 tahun.
Kanit Buser Sakera Polres Pasuruan Iptu Maryana menjelaskan, jika tersangka sudah diamankan ketika pulang dari merantau ke luar Jawa, Jumat (26/1). Ia berhasil digrebek sekitar pukul 01.30 WIB di rumahnya tersebut.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Dari catatan petugas, pelaku disebut-sebut terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan perampokan dan begal di jalanan. Salah satunya, kasus perampasan motor yang terjadi di jalan raya Umbulan-Kronto, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Aksi tersebut dilakukan tersangka 29 Agustus 2007 silam. Ia tidak sendirian karena ada sekitar 12 temannya yang turut melancarkan aksi. Sebagian ada yang membawa pedang, sebagian ada yang membawa bondet. Korbannya, menimpa Nur Sokhib, 44, warga Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
“Para pelaku terbilang komplotan yang nekat. Mereka tak segan-segan melukai korbannya dengan pedat dan juga akan membondet , bila kemauannya tidak dituruti,” jelas Maryana saat mendampingi Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Tinton Yudha Riambodo. (bib/par/ian)
Baca Juga: Asyik Main Judi Online, Penjaga Villa di Tretes Ditangkap Polsek Prigen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News