JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Jombang yang tersebar di sepanjang Jalan Raya Tembelang, Kabupaten Jombang, ditertibkan petugas gabungan dari Panwaslu, Polisi, Satpol PP dan KPU, Jumat (16/2).
Menurut Divisi Penindakan dan Hukum Panwaslu Kecamatan Tembelang, Sugiatiningsih, ada puluhan APK Pilgub Jatim maupun Pilbup Jombang yang ditertibkan.
Baca Juga: Pelipatan Sortir Surat Suara, KPU Jombang Libatkan Ratusan Orang
“APK yang ditertibkan ada baliho dan banner,” tuturnya.
Menurut Sugiatiningsih, penertiban APK tersebut dilakukan secara serentak di semua wilayah yang ada di Kabupaten Jombang.
“Kami sudah memberi batas waktu karena tidak diturunkan oleh tim kampanye maka kami tertibkan,” katanya.
Baca Juga: Sosialisasikan Pilkada 2024, KPU Jombang Gelar Grebeg Pasar
Sugiatiningsih menambahkan, penertiban APK akan dilakukan selama tiga hari ke depan dan akan menyasar semua APK yang dipasang di tepi jalan maupun di dalam kampung.
“Besok, kita lanjut untuk menertibkan APK yang ada di dalam kampung-kampung,” pungkasnya. (ony/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News