Kepepet Cicilan Motor, Pemuda di Porong Pasuruan Bobol Toko

Kepepet Cicilan Motor, Pemuda di Porong Pasuruan Bobol Toko Pelaku bersama petugas.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Meski sudah merasakan pengapnya jeruji penjara, tak membuat Alfredo (28) jera. Pemuda 28 tahun asal Desa Tanggulrejo, Kelurahan Porong, Kabupaten Sidoarjo ini melakukan aksi kejahatannya lagi.

Ia diamankan petugas unit Reskrim Polsek Gempol karena terbukti melakukan pencurian belasan rokok milik Ainun Jannah (32), di Dusun Baran Lama, Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku berhasil diringkus petugas setelah mendapat laporan dari korban jika beberapa barang dagangan seperti toko dan burung lovebird miliknya raib di tokonya. Kejadian dilakukan oleh pelaku pada Selasa (27/2) lalu sekitar pukul 02.00 WIB.

“Begitu mendapat laporan, petugas langsung melakukan penyidikan di TKP serta dibantu CCTV yang dipasang korban dan sisi situlah petugas mengetahui ciri cici pelaku,“ jelas Kapolsek Gempol Kompol I Nengah Darsana.

Selang beberapa hari, tepatnya pada Selasa (6/3), sekitar pukul 06.30 WIB, unit Reskrim Polsek Gempol Polres Pasuruan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di jalan arteri Gempol Pasuruan. Saat diperiksa, pelaku menuturkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka dengan alasan kepepet uang untuk mencicil motor dan kebutuhan hidup.

Untuk kepentingan penyidikan, barang bukti maupun pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat pasal 363 KUHP yakni pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (bib/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO