TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kasmini (40) warga Desa Mliwang, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, tewas keracunan usai mengonsumsi masakannya sendiri, Senin (12/3).
Menurut Kasubbag Humas Polres Tuban Iptu Agus Edy Pranoto, kejadian tersebut bermula saat korban membeli ikan dari Imam, seorang pedagang ikan laut. Korban memilih sendiri jenis ikan yang dikehendakinya. Tak disangka, korban malah memilih jenis ikan yang beracun.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Sedangkan pedagang tersebut juga tidak menduga barang dagangannya terdapat ikan yang beracun, sebab dirinya juga tidak memahami jenis ikan. Sementara ikan jualannya didapatkan dari nelayan di TPI Glondong.
Setibanya di rumah, korban tanpa ragu langsung memasak ikan yang dibelinya. Ikan buntek juga ikut dimasak. Bahkan korban juga memakan telurnya.
"Setelah makan, korban merasakan pusing di kepalanya dan perutnya mual-mual, sehingga korban dibawa ke bidan desa oleh anak kandungnya untuk dilakukan penanganan medis," ujar Agus.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Beberapa masakan masih terdapat di atas meja makan di antaranya, 4 ekor ikan laut goreng, 1 buah kelapa muda, dan beberapa masakan lainnya.
Kondisinya semakin melemah sehingga korban dirujuk ke Rumah Sakit NU Tuban. Namun, nahas setelah mendapat perawatan medis, nyawa korban tak dapat tertolong dan akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Sementara dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan. "Pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan autopsi, sehingga jasad korban langsung diserahkan untuk segera dimakamkan," pungkasnya. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News