Salah satu dari hak ini, lanjutnya, adalah setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadi dan tingkat kecerdasannya, sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki.
"Setiap orang tua pasti menginginkan buah hatinya tumbuh kembang dengan baik. Yakni putra dan putri yang sehat, ceria dan cerdas. Untuk itu, orang tua harus mempersiapkan masa depan anak-anaknya sejak dini. Sebenarnya anak sejak lahir telah dibekali Allah SWT dengan berbagai potensi genetis. Tapi lingkungan memberi peran sangat besar dalam pembentukan sikap, kepribadian dan pengembangan kemampuan anak," ungkapnya.
Menjawab situasi dan kondisi saat ini, lanjut Fatma, pengasuhan anak yang merupakan kegiatan alami, orang tua harus tetap dituntut untuk menguasai keahlian atau ketrampilan yang senantiasa dikembangkan untuk mendidik anaknya.
Permasalahan muncul tatkala banyak kaum ibu yang bekerja karena tuntutan zaman dan keadaan untuk memenuhi kesejahteraan keluarga. Sehingga kesempatan untuk mengasuh anak dan berkumpul bersama keluarga menjadi berkurang.










