KPUD Kabupaten Blitar Tetapkan DPS Pilgub Jatim 2018

KPUD Kabupaten Blitar Tetapkan DPS Pilgub Jatim 2018

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Blitar menetapkan daftar sementara (DPS) Pilgub Jawa Timur 2018. Ditetapkan jumlah DPS Kabupaten Blitar adalah 944.999 . Jumlah itu terdiri dari 471.142 laki-laki dan 473.857 perempuan.

"Penetapan DPS itu setelah petugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data ," ungkap Komisioner KPUD Kabupaten Blitar Divisi Perencanaan Program dan Data, Masrukin, Selasa (20/3).

Baca Juga: Rapat Persiapan Dua Debat Paslon Bupati Blitar Deadlock, LO Mak Rini Minta Ada Catatan

Masrukin menyebut, jumlah DPS ini berkurang sekitar 25.070 . Dibandingkan dengan DPS pilkada bupati tahun 2015 lalu, sebesar 970.069 . Hal ini dipengaruhi berkurangnya jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Pada pilbup lalu jumlah TPS sebanyak 2.494 TPS. Sedangkan pilgub tahun ini hanya ada 2.078 TPS. “Jumlah ini kemungkinan masih bisa berubah. Karena kan masih ada penetapan DPT nanti,” imbuhnya.

Masrukin menjelaskan, dari jumlah DPS itu, petugas pemutakhiran data KPUD Kabupaten Blitar juga menandai sebanyak 28.586 yang belum memiliki KTP elektronik atau belum perekaman. Mereka dimungkinkan adalah pemula, yang datanya sudah masuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar. Namun mereka belum melakukan perekaman.

"Kemungkinan ini adalah pemula. Pemilih pemula memang datanya sudah masuk di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk) tetapi mereka belum melakukan perekaman,” tutur Masrukin.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan KPU Blitar, LSI Denny JA Klaim Kredibel dan Terdaftar di Bakesbangpol

Masrukin menambahkan, sebelum menetapkan DPS menjadi DPT, petugas KPUD akan mengumumkan DPS di wilayah TPS dan desa/kelurahan. Kemudian PPS akan membuka pengaduan dari masyarakat jika ada yang belum masuk DPS. (ina/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO