NGAWI, BANGSAONLINE.com - Nasib sial dialami Andy Sugianto (29). Gagal menggondol sepeda motor, ia jadi bulan-bulanan warga setempat. Ia mengalami babak belur akibat dihajar warga beramai-ramai, Selasa (27/3) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kejadian dipicu saat pelaku nekat mencuri sepeda motor Yamaha R15 milik Muhammad Akhsanul Huda (25), warga Desa Kedungharjo, Kecamatan Mantingan.
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Tim Gabungan Kerja Bakti di Rumah Warga Terdampak Longsor
Usai dari sawah, Ahsanul langsung memarkir sepeda motornya Nopol AE-3453-MQ diteras depan rumahnya. Setelah memarkir motornya lalu menaruh kunci kontak di meja di dalam rumah. Dan selanjutnya ditinggal ke tetangga sebelah rumah untuk melihat burung milik tetangganya.
"Setelah markir motor lalu saya tinggal melihat burung di tetangga dan saya diberitahu orang tua kalau motor saya diambil orang," jelasnya kepada BANGSAONLINE.com di Kantor Polsek Mantingan.
Mengetahui sepeda motornya telah raib dan sedang dibawa oleh orang tak dikenal, ia lalu berteriak minta tolong ke warga sekitar. Seketika itu warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar tersangka.
Baca Juga: Polres Ngawi Bekuk 9 Pelaku Judi Balap Liar di Ringroad Timur
Tahu aksinya telah dipergoki warga akhirnya tersangka meninggalkan motor yang telah diincar dan lari ke ruas jalan tol yang tidak jauh dari lokasi tersebut. Karena telah dikepung warga akhirnya tersangka tertangkap dan dihadiahi bogem oleh warga.
Untungnya ada warga yang melapor pada Polsek Mantingan dan dengan cepat anggota Polsek Mantingan langsung menuju lokasi. Saat tersebut kondisi tersangka telah babak belur dan anggota Polsek Mantingan mengamankan tersangka dari amukan warga.
"Anggota Polsek mengamankan tersangka dari amukan warga dengan kondisi babak belur dan dibawa ke puskesmas untuk diobati," terang Kapolsek Mantingan AKP Suparno.
Baca Juga: Selidiki Kematian, Polres Ngawi Bongkar Kuburan Bayi Hasil Hubungan Gelap
Menurut keterangan Suparno, tersangka melakukan pencurian dengan mengambil kunci kontak yang berada di meja dalam rumah korban. Karena tersangka kesulitan untuk menyalakan sepeda motor, pelaku lalu menuntun sepeda motor curian itu sejauh 50 meter.
Belakangan diketahui, pelaku kesulitan menghidupkan mesin motor tersebut dikarenakan sepeda motor milik korban diamankan dengan kunci rahasia.
Atas perbuatannya, tersangka yang mengaku warga Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat itu akan dijerat dengan pasal 362 KUHP. (nal/ian)
Baca Juga: Bikin Onar dan Aniaya Warga di TPS saat Pilkada, Seorang Pria Diamankan Polres Ngawi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News