KOTA MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Ketua tim sukses pasangan calon nomer urut 4 Ning Ita-Cak Rizal, Kamis (29/3) memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (panwaslu) Kota Mojokerto.
Undangan Panwaslu ini terkait dugaan pelanggaran dalam aksi kampanye yang dilakukan tim sukses di wilayah Balongcangkrim yang di gelar beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Pimpin Apel Pengamanan Pilkada 2024
Dengan mengendarai mobil Toyota Inova S-1797-SC, Hidayat datang memenuhi panggilan pukul 14.00 WIB. "Saya diminta mengklarifikasi mengenai janji Bu Ita yang secara spontan menyampaikan dalam pidatonya akan memberikan satu unit mobil ambulans kepada warga Balongcangkring," ungkapnya.
Setelah mendapat peringatan, lanjut Hidayat, pihaknya langsung menyampaikan kepada perwakilan warga Balongcangkring bahwa janji tersebut pihaknya tidak dapat merealisasikan.
Mengenai sanksi yang diberikan, dirinya masih belum bisa menyampaikan karena panwaslu masih melakukan pleno. (sof/ian)
Baca Juga: Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Kota Mojokerto Gelar Rapat Evaluasi dengan Jajaran Stakeholder
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News