
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Pjs. Wali Kota Malang Wahid Wahyudi mengirimkan surat ke Kemendagri. Surat tersebut untuk meminta petunjuk guna mengantipasi kelumpuhan proses pemerintahan maupun penganggarannya di DPRD, akibat ditahannya 19 anggota dewan Kota Malang oleh KPK.
"Pengiriman surat tersebut untuk meminta petunjuk Kemendagri agar kami tidak salah langkah sewaktu mengambil keputusan, supaya tepat, dan efektif serta efisien," ujar Wahid.
Wahid menguraikan selain minta petunjuk, surat tersebut sekaligus meminta izin pelaksanaan rapat paripurna. Pasalanya jumlah anggota dewan yang tersisa 26 orang dari jumlah total 45 orang.
"Sementara untuk rapat paripurna, penentuan kebijakan dan keputusan hasil sidang, mesti dihadiri 30 anggota dewan," imbuhnya.
"Tujuan dikirimkan surat tersebut, agar ada solusi pada pelaksanaan rapat paripurna, kendati tidak mencapai quorum akibat situasi darurat," tuturnya.
"Apalagi Pemkot saat ini lagi punya gawe LKPJ Wali Kota 2017 kendati masih pada taraf pembahasan di Pansus," tegas Wahid.
Terkait hal ini, Sekretaris Kota Malang Wasto menambahkan bahwa pihaknya sebagai eksekutif terus berupaya menjalankan tugas sesuai agenda. "Saya tidak mau berandai-andai jika kegiatan legislasi terhambat. Kita mesti berpositif, kedepankan azas praduga tak bersalah," pungkas Wasto. (iwa/dur)