Penyampaian LKPJ yang dilakukan Wali Kota Malang dalam rapat paripurna.
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemkot Malang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada dewan dalam rapat paripurna, Rabu (24/6/2026).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah melaporkan pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Ia menyampaikan, pengelolaan keuangan daerah tahun 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian tersebut memperpanjang rekor Kota Malang yang berhasil mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan selama 15 tahun berturut-turut.
“Opini WTP ini menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi dasar pertanggungjawaban APBD Tahun 2025,” kata Wahyu.
Menurut dia, tahun lalu menjadi periode awal kepemimpinannya bersama Ali Muthohirin. Meski menghadapi tantangan fiskal, termasuk kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sesuai target.
Salah satu indikator positif adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target, didorong optimalisasi sektor pajak daerah. Wahyu menyebut peningkatan PAD merupakan hasil strategi proaktif pemerintah daerah dalam memperluas basis pendapatan.
“Kami terus melakukan optimalisasi potensi pendapatan daerah dengan berbagai langkah strategis, termasuk pendekatan jemput bola untuk memastikan target dapat tercapai,” ujarnya.
Pemkot Malang juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp303 miliar yang akan dialokasikan kembali melalui Perubahan APBD 2026 untuk mendukung program prioritas pembangunan.
Wahyu menambahkan, keberhasilan pelaksanaan APBD 2025 tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Malang.
“Seluruh kebijakan dan program yang dijalankan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kota Malang,” pungkasnya. (dad/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




