MALANG, BANGSAONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas penggunaan sound horeg sepanjang rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Larangan ini berlaku mutlak untuk seluruh agenda kemasyarakatan, mulai dari karnaval, pawai budaya, hingga gelaran bersih desa demi menjaga kenyamanan, ketertiban, dan ketenangan ruang publik.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pembatasan sistem suara berdaya tinggi ini bukanlah aturan mendadak yang baru diterbitkan menjelang bulan kemerdekaan. Kebijakan tersebut sudah diterapkan sejak tahun sebelumnya dan kini kembali dipertegas agar dipahami oleh seluruh warga.
Ia menyoroti masih ditemukannya penggunaan sound horeg pada beberapa acara warga belakangan ini. Karena itu, jajaran aparatur di tingkat kecamatan hingga kelurahan diinstruksikan untuk makin gencar membagikan informasi aturan ini agar tidak ada lagi dalih ketidaktahuan dari pihak penyelenggara.
"Larangan ini sudah berlaku sejak tahun lalu. Kami minta seluruh jajaran di wilayah terus menyampaikan kepada masyarakat agar dipatuhi bersama," tegas Wahyu.
Mengawal agar aturan tersebut dipatuhi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang disiagakan untuk mengintensifkan pengawasan di lapangan selama perayaan berlangsung.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengungkapkan bahwa jajarannya akan menyisir berbagai titik lokasi yang menyelenggarakan acara kemasyarakatan. Pendekatan persuasif dan sosialisasi pencegahan tetap diutamakan, tetapi penindakan tegas siap diambil jika terdapat pelanggaran yang meresahkan warga.
"Kami akan terus memantau pelaksanaan kegiatan di lapangan. Jika ditemukan penggunaan sound horeg yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, kami akan berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota untuk melakukan penanganan sesuai aturan," ujar Heru.
Heru mengingatkan para panitia acara maupun masyarakat luas agar mengindahkan imbauan pemerintah. Menurutnya, kegembiraan peringatan hari kemerdekaan sama sekali tidak berkurang walau tanpa balutan perangkat audio bervolume ekstrem yang kerap memicu keluhan.
Pemkot Malang menghendaki seluruh rangkaian HUT ke-81 RI di wilayahnya berjalan aman, tertib, dan kondusif. Esensi pesta kemerdekaan dinilai jauh lebih bermakna bila diisi dengan kreativitas, pemajuan tradisi lokal, serta semangat kebersamaan tanpa mengabaikan kenyamanan lingkungan sekitar.










