MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com – Tidak puas atas penanganan masalah penyelesaian pelunasan dua unit truk jenis Hino milik Kusmiyanto, warga Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. puluhan massa, Selasa (10/4), mendatangi kantor Mandiri Tunas Finance di Jl Majapahit, Kota Mojokerto.
Mereka mendatangi pihak pembiayaan tersebut dengan tujuan meminta kembali dua unit truk yang selama ini dikuasai oleh pihak Mandiri Tunas Finance.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
“Kami menuntut dua unit truk merek Hino yang kini dikuasai oleh pihak Mandiri Tunas Finance cabang Mojokerto. Sebab, dari pihak kreditur sudah melakukan pelunasan mengenai semua tunggakan,” terang Supriyo salah satu pihak yang dikuasakan oleh pihak kreditur.
Pengerahan massa ini dilakukan karena selama dua kali melakukan pertemuan dengan pihak finance tidak menemukan penyelesaian. Tujuannya hanya satu, yakni meminta pengembalian dua unit truk tersebut. Alasan dari pihak finance terbilang klasik yakni, dua unit tersebut masih ada sangkutan dengan pihak ketiga atau perusahaan yang melakukan penarikan kedua kendaraan tersebut.
Mengenai pelunasan yang sudah dilakukan, yakni sebesar Rp 12 juta untuk satu unit dan Rp 15 juta unit yang satunya. Bahkan jika ada biaya penarikan dari pihak perusahaan penarikan, pihaknya bersedia untuk membantu biayanya. “Pihak finance mengaku belum bisa mengeluarkan unit tersebut karena pihak penarik saat ini belum bisa datang,” jelasnya.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
Menyikapi sikap pengelolah finance tersebut, pihaknya akan terus berupaya melakukan upaya agar pihak finance segera memberikan unit tersebut kepada pihak kreditur. Jika tidak dipenuhi, pihaknya akan melakukan pengerahan massa yang lebih besar. (sof/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News