BLITAR, BANGSAONLINE.com - Jevri Endrianto (19) warga Desa Kalimanis, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, diamankan Resmob Satreskrim Polres Blitar, di Surabaya. Pemuda ini diamankan lantaran membawa kabur gadis di bawah umur beberapa hari lalu.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Rifaldhy Hangga Putra mengatakan, sebelumnya ia mendapatkan laporan dari orang tua korban FN (17). FN diketahui meninggalkan rumah sejak Senin (9/4). Korban dibawa kabur secara paksa oleh pelaku saat pulang sekolah bersama temannya.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
Saat itu korban berpapasan dengan pelaku kemudian dipaksa pelaku untuk ikut naik sepeda motornya.
Pelaku membawa kabur korban hingga hari berikutnya Selasa (10/4). Korban baru diantarkan pulang sekitar pukul 20.30 WIB. Setelah sampai di rumah korban menceritakan semua yang dialaminya kepada orang tuanya.
"Mendengar cerita anaknya, orang tua korban pun akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi," papar Rifaldhy kepada wartawan, Senin (23/4).
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Menurut dia, pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan di daerah Jemur Wonosari, Surabaya.
Saat dibawa kabur, diketahui korban sempat mendapatkan pelecehan seksual dari pelaku. Hal ini diketahui dari keterangan pelaku saat dimintai keterangan petugas Satreskrim Polres Blitar.
"Pelaku sempat kabur namun berhasil kami amankan," papar Rifaldhy.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Saat ini pelaku mendekam di ruang tahanan Polres Blitar untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News