Direktur Yayasan Bina Bangsa Nusantara Endah Susilowati saat digerebek.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemkab Blitar langsung merespon kasus penangkapan Direktur Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) lembaga rehabilitasi narkoba Blitar akibat kedapatan menghisab sabu.
Bupati Blitar Rijanto mengatakan, pasca informasi penangkapan pihaknya langsung menelusuri status direktur IPWL atas nama Endah Susilowati itu. Berdasarkan penelusuran itu, didapatkan fakta jika Endah memang merupakan ASN.
BACA JUGA:
- Kapolres Blitar Bantah Isu Wakapolres Aniaya Ajudan hingga Patah Tulang Hidung
- Remaja Putus Sekolah Dijajakan Layani Hidung Belang di Kota Blitar, 5 Mucikari Diamankan
- Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Diduga Jadi Korban TPPO, Polisi Selidiki Jaringan Pelaku Mucikari
- Diduga TPPO, Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Jadi Pemuas Pria Hidung Belang, Polisi Amankan Mucikari
Namun sejak awal 2018, status Endah bukan lagi ASN di lingkup Pemkab Blitar. Melainkan, Petugas Penyuluh KB yang ditarik BKKBN Pusat. "Benar yang bersangkutan berstatus ASN, namun bukan di lingkup Pemkab Blitar. Ia merupakan pegawai pusat sehingga yang berhak memberikan sanksi juga pusat," papar Rijanto, Kamis (26/04/2018).
Karena kondisi ini, pihaknya memerintahkan agar Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKB P3A) segera melaporkan kejadian ini ke pusat agar segera ada sanksi kepada yang berangkutan.
"Dinas terkait harus segera melaporkan kejadian ini, agar diberi sanksi. Jika tidak segera disanksi nanti tidak akan memberi efek jera kepada yang bersangkutan serta memberi contoh kurang baik bagi pegawai yang lain," tegasnya.
Terpisah, Kepala DPPKB P3A Kabupaten Blitar Wahid Rosidi menyatakan pihaknya hanya diberi kewenangan untuk memberi saran dan melaporkan. Sanksi sepenuhnya menjadi kewenangan BKKBN pusat.
"Laporan resmi sudah kami layangkan, melalui BKKBN Provinsi Jatim. Dan tunjangan-tunjangan yang bersangkutan ditangguhkan hingga proses hukum selesai," papar Wahid.
Untuk diketahui, Endah Susilowati yang merupakan direktur Yayasan Bina Bangsa Nusantara, IPWL, lembaga yang bertugas merehab pecandu dan pengguna narkoba justru tertangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota saat sedang menghisab sabu. Ironisnya pesta sabu itu dilakukannya bersama pasien rehab di kantor IPWL Jalan Ahmad Yani Kota Blitar.
Ia tertangkap bersama satu orang laki-laki bernama Wawan (40) di sebuah ruangan kantor yayasan yang seharusnya digunakan membantu korban narkoba lepas dari ketergantungan barang haram itu. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




