BLITAR, BANGSAONLINE.com - Nasib sial dialami Jentuk Kristianto (32), maling HP di Kota Blitar. Bagaimana tidak, belum sempat menikmati hasil curianya ia sudah tertangkap.
JN berhasil dibekuk petugas Satreskrim Polres Blitar Kota lantaran gaptek alias gagap teknologi. Setelah berhasil menggasak HP di sebuah rumah di Jalan Soka, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar ternyata JN tak bisa mengoperasikan barang curianya itu. HP hasil curian ia biarkan tetap aktif hingga ia berniat menjualnya ke sebuah konter HP.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
Saat hendak menjual itulah polisi yang mendapatkan laporan dari korban melacak keberadaan pelaku dengan cara menghubungi nomor pada HP milik korban.
Karena nomor masih aktif, akhirnya terlacak lokasi pelaku yang saat itu hendak menjual HP di sebuah konter HP.
"Setelah terlacak petugas berhasil membekuk pelaku bersama bersama barang bukti HP curian," papar Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, Selasa (1/5).
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Sayangnya kondisi HP milik korban sudah dalam keadaan rusak. Layar depannya retak-retak akibat dibanting pelaku yang merasa kesal akibat tak bisa mengoperasikan HP.
"Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolres Blitar Kota untuk mempertangungjawabkan perbuatanya," pungkasnya. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News