Tersangka saat diapit petugas Satreskrim Polres Blitar Kota.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Nasib sial dialami Jentuk Kristianto (32), maling HP di Kota Blitar. Bagaimana tidak, belum sempat menikmati hasil curianya ia sudah tertangkap.
JN berhasil dibekuk petugas Satreskrim Polres Blitar Kota lantaran gaptek alias gagap teknologi. Setelah berhasil menggasak HP di sebuah rumah di Jalan Soka, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar ternyata JN tak bisa mengoperasikan barang curianya itu. HP hasil curian ia biarkan tetap aktif hingga ia berniat menjualnya ke sebuah konter HP.
BACA JUGA:
- Maling Ayam di Blitar yang Resahkan Warga Ditangkap, 7 Ekor Ayam dan Motor Diamankan Polsek Nglegok
- Kapolres Blitar Bantah Isu Wakapolres Aniaya Ajudan hingga Patah Tulang Hidung
- Remaja Putus Sekolah Dijajakan Layani Hidung Belang di Kota Blitar, 5 Mucikari Diamankan
- Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Diduga Jadi Korban TPPO, Polisi Selidiki Jaringan Pelaku Mucikari
Saat hendak menjual itulah polisi yang mendapatkan laporan dari korban melacak keberadaan pelaku dengan cara menghubungi nomor pada HP milik korban.
Karena nomor masih aktif, akhirnya terlacak lokasi pelaku yang saat itu hendak menjual HP di sebuah konter HP.
"Setelah terlacak petugas berhasil membekuk pelaku bersama bersama barang bukti HP curian," papar Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, Selasa (1/5).
Sayangnya kondisi HP milik korban sudah dalam keadaan rusak. Layar depannya retak-retak akibat dibanting pelaku yang merasa kesal akibat tak bisa mengoperasikan HP.
"Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolres Blitar Kota untuk mempertangungjawabkan perbuatanya," pungkasnya. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




