GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan unsur tiga pilar, yakni Polres, Kodim 0817, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menggelar deklarasi anti radikalisme, dan terorisme di Ruang Mandala Bhkati Praja, Kantor Pemkab Gresik, Selasa (15/5/2018).
Mereka mendeklarasikan tiga pilar yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Djoko Sulistio Hadi, yang diikuti oleh seluruh peserta.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Isinya, menyatakan kesepakatan untuk bekerjasama, bersinergi memberantas paham-paham radikalisme dan terorisme. Mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan paham tersebut, serta bersama mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh segala bentuk provokasi, agitasi, dan propaganda oleh kelompok yang berpaham radikalisme dan terorisme, baik langsung maupun tidak langsung terutama melalui media sosial.
Deklarasi tiga pilar tersebut dibacakan usai rapat Koordinasi Forkopimda, Muspika, serta seluruh Lurah/Kepala Desa se Kabupaten Gresik.
Bupati Sambari Halim Radianto, didampingi Ketua DPRD Abdul Hamid, Kapolres AKBP Wahyo Sri Bintoro, Dandim 0817 Letkol Widodo Pujianto, Kajari dan perwakilan dari Pengadilan Negeri serta Sekda meminta agar semua unsur yang hadir untuk selalu bersinergi dan bekerjasama.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Dia meminta para Camat, Lurah dan Kepala Desa, agar menyampaikan kepada semua masyarakatnya, yakni RW dan RT bahkan, sampai kepada para kepala keluarganya. Dia juga berharap agar informasi ini juga disampaikan kepada Kades dan Lurah yang berhalangan hadir saat ini.
"Kalau ada gejala apapun yang mencurigakan dan tidak sesuai dengan kaidah umum, segera laporkan kepada aparat terdekat. Di desa selain Kepala Desa dan perangkatnya juga ada Babinsa dan Babinkamtibmas, silakan melapor," pintanya.
Pada kesempatan ini, Bupati juga mengingatkan kepada para orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya lebih seksama, terutama kegiatan anak dalam media sosial dan pergaulan. "Jangan sampai anak-anak kita ikut-ikutan mengunggah hal-hal yang dapat meresahkan masyarakatn," pesannya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Kapolres dan Dandim 0817 berharap agar masyarakat tidak takut secara berlebihan. Tapi lebih mengedepankan kewaspadaan. "Lebih sering ngobrol dan bersilaturahmi dengan tetangga agar lebih tahu satu persatu para tetangga di sekitarnya. Untuk para ketua RT dan RW agar mendata tamu serta mewajibkan lapor satu kali 24 jam. Meminta data identitas bagi warga, baik warga kos, kontrak maupun tamu warga," katanya.
Sugito Susanto perwakilan Agama Budha anggota FKUB Gresik menyatakan siap membantu Bupati untuk menciptakan suasana damai di Gresik. Bahkan dia menyampaikan agar terorisme tidak dikaitkan dengan agama Islam. "Yang saya tahu dan rasakan agama Islam tidak seperti itu," katanya.
Ketua MUI Gresik KH. Mansoer Shodiq juga menambahkan, tentang Istima’ para Ulama di Pondok Gontor pada tahun 2003 yang melahirkat Fatwa MUI 3 tahun 2004, yang menyatakan bahwa terorisme perbuatan haram. (hud/rev)
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News