Pemerintah Pusat Bakal Tangani Langsung Soal Penertiban Alat Penangkap Baby Lobster

Pemerintah Pusat Bakal Tangani Langsung Soal Penertiban Alat Penangkap Baby Lobster Ilustrasi: Baby Lobster.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah sepertinya tak akan main-main dengan penebaran alat penangkap benur (pelak) yang dilakukan sejumlah nelayan. Bahkan, masalah ini sudah menjadi persoalan nasional yang tak bisa dipandang remeh.

"Kasus ini sudah menjadi persoalan nasional. Awalnya, kami diminta berkoordinasi dengan Polda dan Pemprov Jatim. Namun belakangan, kasus tersebut sudah diambil alih Kementerian," ujar Ninik Setyorini, Kepala UPT Pengelolaan Sumberdaya Kelautan Dinas Kelautan Pemprov Jatim wilayah Pacitan, Selasa (22/5).

Baca Juga: Nelayan di Pacitan Belum Tersentuh Rapid Test Covid-19

Menurut Ninik, masalah penangkapan baby lobster menjadi kasus nasional karena hampir di semua wilayah perairan di Indonesia terjadi. "Karena itu, masalah ini langsung diambil alih pusat. Apa yang akan dilakukan pemerintah, kami masih menunggu. Hanya saja kami berharap agar nelayan di Pacitan bisa mematuhi imbauan kami. Sebab tidak menutup kemungkinan pemerintah akan melakukan langkah-langkah represif," tukasnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO