PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sepekan menjelang cuti bersama lebaran, Pemkab Pacitan belum mengambil sikap terkait penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. Bupati Pacitan Indartato menegaskan, sampai detik ini belum ada petunjuk dari Gubernur terkait penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran.
"Kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut soal itu (penggunaan kendaraan dinas untuk mudik)," kata Indartato sesaat sebelum memimpin rapat, Kamis (31/5) sore.
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
Orang nomor satu di Pemkab Pacitan ini mengimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengguna aset daerah agar menaati aturan yang ada.
"Terkecuali bila sudah ada ketentuan yang membolehkan kendaraan dinas untuk mudik lebaran, tidak ada soal. Namun sepanjang belum ada ketentuan aturan, diharapkan semua OPD pengguna aset daerah agar mentaati aturan," tegasnya.
Sementara itu Kabid Aset BPKAD Pacitan Agung Setyono juga meminta agar semua OPD menaati imbauan kepala daerah selaku kuasa pengelola aset daerah. Sebab pada dasarnya, kendaraan operasional dinas itu hanya diperuntukkan menunjang tupoksi OPD.
Baca Juga: Penumpang Arus Balik Masih Padat, Petugas Satlantas Polres Kediri Kota Patroli ke Stasiun KA
"Kalau untuk keperluan mudik lebaran, kita patuhi saja aturan yang ada, seperti petunjuk bupati," timpalnya di tempat terpisah. (yun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News