BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Maskur Holil, Ketua Timses Kampanye pasangan Cabup-Cawabup Farid-Sudarmawan melaporkan akun Facebook Muhammad Ikhas (MI) ke Polres Bangkalan, Selasa (5/6/2018).
Akun FB tersebut dilaporkan atas penyebaran berita bohong yang diupload ke medsos. Menurut Maskur Holil, akun tersebut bukan kali ini saja menyebarkan berita bohong (hoax), melainkan sebelumnya juga sering.
Baca Juga: KPU Bangkalan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
"Kami merasa dirugikan atas penyebaran berita hoax ini. Tindakan yang bersangkutan sangat berbahaya justru bisa mengancam perpecahan, keamanan, kenyamanan, serta suasana Pilkada Bangkalan yang telah berjalan dengan kondusif," tuturnya.
Berita hoax yang diupload ke medsos itu berbentuk PDF. Sebelumnya berita tersebut sudah disangkal di berbagai media baik online atau cetak oleh Ketua KPK. Juru KPK Febri Diansyah menegaskan bahwa KPK belum pernah mengupload dokumen tersebut.
Untuk itu, Maskur meminta polisi mengusut tuntas pelaku penyebar berita tersebut. "Polres Bangkalan harus dapat memproses dengan cepat dalam rangka edukasi terhadap masyarakat, serta bahwa polres itu betul-betul usut tuntas segala bentuk pelanggaran, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang ITE," tegasnya. (uzi/ian)
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News