Masa Tenang, Panwaslu Pamekasan Tertibkan APK dari Spanduk Hingga Stiker

Masa Tenang, Panwaslu Pamekasan Tertibkan APK dari Spanduk Hingga Stiker Panwaslu Kabupaten Pamekasan mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Memasuki masa tenang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pamekasan mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Pamekasan yang bertebaran di berbagai tempat, Minggu (24/6).

“Penertiban yang mulai dilakukan Panwaslu dimulai sejak dini hari kemarin pukul 00.00 WIB yang dibantu Satpol PP Kabupaten Pamekasan,” kata Ketua Panwaslu Pamekasan Abdullah Saidi di kantornya.

Baca Juga: Pamekasan Bakal Gelar Festival Pameran Batik Toket Go Internasional

Menurutnya, selama masa tenang tidak boleh ada lagi kegiatan-kegiatan yang mengarah pada semacam kampanye dari setiap pasangan calon, baik pilgub maupun pilbup termasuk APK, semua harus bersih.

“Tiga hari sebelum pemungutan suara itu sudah memasuki hari tenang, jadi jangan sampai ada kegiatan-kegiatan dari paslon dan juga APK-nya, kalau masih ada itu pelanggaran,” ujarnya menjelaskan.

Panwaslu bersama dengan KPU, Satpol PP dan TNI/Polri sampai tadi malam melakukan penyisiran kesetiap sudut di Kabupaten Pamekasan. Kami juga menginstruksikan ke Panwascam dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) untuk juga menertibkan APK itu,” ungkap Saidi.

Baca Juga: Gelar Bimtek, Panwaslu Pamekasan Minta PPL Netral

Lebih lanjut ia juga menambahkan bahwa penertiban APK itu tidak hanya yang berupa stiker, pamplet, spanduk dan baliho saja, tetapi juga yang terpasang di mobil, becak dan sebagainya. (err/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO