JOMBANG, BANGSAONLINE.com - H-1 coblosan atau masa tenang, tim pemenangan pasangan cabup-cawabup Jombang nomor urut dua Nyono Suharli-Subaidi Mukhtar, melaporkan pelanggaran yang diduga dilakukan KPU Jombang ke Panwaslu setempat, Selasa (26/6/201).
Selain KPU, yang juga dilaporkan atas tudingan serupa adalah ketua tim pemenangan paslon nomor urut satu Mundjidah-Sumrambah.
Baca Juga: Ini Meme "Tuman" Versi Gubernur Khofifah
Laporan dilakukan Tim Advokasi Paslon 2, Sugiharto dan Ketua Timn Pemenangan Nyono-Subaidi, Masud Zuremi. Alasan pelaporan, karena tim paslon nomor 2 menemukan adanya meme logo dan imbauan nyoblos yang menjadi viral di grup aplikasi WhatsApp (WA).
Diduga meme beserta imbauan nyoblos tersebut dikeluarkan KPU dan tim pemenangan paslon nomor urut satu. Meme tersebut intinya bertuliskan anjuran nyoblos pada pilkada 27 Juni, karena tinggal 1 hari lagi.
Yang menjadi masalah, dalam imbauan tersebut ada gambar angka 1 yang mencolok. Meskipun angka 1 itu dimaksudkan untuk melengkapi kata-kata 'tinggal 1 hari', namun angkanya yang besar dianggap sebagai keberpihakan terhadap nomor urut 1.
Baca Juga: Meme Kabar Rapel Kenaikan Gaji Beredar di WhatsApp
Menurut Sugiharto, kalau logo dalam meme yang beredar di grup-grup WA itu betul dikeluarkan KPU, maka KPU salah. "Sebab, kalau mau adil, seharusnya mulai dari tiga hari menjelang hari H coblosan, harus sama-sama digencarkan. Tapi ini setelah kurang satu hari, gambar ajakan memilih itu yang paling viral," ujar Sugiharto.
Imbauan yang ada gambar angka satu itu dianggapnya mengarahkan masa untuk memilih pasangan nomor urut satu. “Orang kalau sekilas baca, sepertinya KPU mengisyaratkan nomor satu dipilih, kan gitu. Sebab, tulisan selanjutnya ukurannya sekali. Tangkapan orang, KPU seperti mendorong untuk pilih nomor satu. Ini kajian dari kami,” paparnya.
Bahkan Sugiharto menuding, KPU tidak netral dan tendensius condong pada salah satu paslon yang mengikuti pilbup. “Netralitas KPU kami pertanyakan. Penyelenggara harusnya netral. Makanya kami laporkan kepada panwas,” tegasnya.
Baca Juga: Tidak Ada Gugatan, Mundjidah-Sumrambah Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilbup Jombang
Komisioner Panwaslu Kabupaten Jombang, David Budianto membenarkan adanya laporan dari tim pemenangan paslon nomor 2, Nyono-Subaidi.
"Tapi kami belum menerima secara resmi. Sebab laporan itu belum memenuhi syarat formal maupun materialnya. Setelah syarat material maupun formal dipenuhi, baru diregister laporan tersebut,” terangnya.
Jika memang belum memenuhi syarat material maupun formal, sambung David, Panwaskab menganggap laporan tim paslon dua sebatas informasi awal kepada panwaslu tentang adanya dugaan pelanggaran pilkada.
Baca Juga: Paslon Nomor Urut 1 Unggul Sementara di Pilbup Jombang
“Jadi ini sebagai informasi awal dulu. Kami belum bisa memutuskan ini masuk pelanggaran apa belum, karena kita juga belum melakukan kajian,” katanya.
Jika sudah memenuhi syarat formal maupun material, sambung David, Panwaskab Jombang baru akan mengkaji. Setelah itu melakukan rapat pleno, dan dari situlah muncul kesimpulan apakah masuk pelanggaran pilkada atau bukan.
Komisioner KPU Jombang Fatoni, dikonfirmasi soal logo yang digunakan dalam meme tersebut, berkilah bukanlah produk dari KPU Jombang.
Baca Juga: Bawa Sampah ke TPS di Jombang Bisa Dapat Bibit Tanaman
“Sekilas ada logo maupun KPU melayani. Namun yang ada di meme dan dilaporkan oleh tim paslon dua itu bukan produk KPU. Kalau kita dilaporkan kita akan kooperatif, dan kita siap dipanggil panwas, jika memang dibutuhkan untuk klarifikasi,” terangnya.
Jika memang logo tersebut bukan produk KPU, lantas langkah apa yang akan diambil KPU? Fatoni menjelaskan pihaknya beserta komisioner yang lain akan menggelar rapat dan membahas laporan tersebut.
“Yang jelas kami juga akan mendiskusikan langkah-langkah selanjutnya. Bahkan saat ini juga sedang rapat membahas laporan ini. Kami juga menunggu tindakan panwas, karena ranah panwas,” tegasnya.
Baca Juga: Istri Calon Bupati Jombang Nyono Suharli Optimis Paslon Nomor 2 Menang
Pilkada Jombang diikuti tiga pasangan calon. Masing-masing, paslon nomor urut 1, Mundjidah Wahab-Sumrambah. Pasangan ini diusung PPP (4 kursi), Partai Demokrat (6 kursi) serta Partai Gerindra (2 kursi). Selain itu juga didukung partai nonparlemen, yakni Perindo.
Kemudian nomor urut 2, pasangan Nyono Suharli-Subaidi Muhtar. Pasangan tersebut diusung Partai Golkar (7 kursi), PKB (8 kursi), PKS (5 kursi), Partai Nasdem (4 kursi) dan PAN (3 kursi).
Terakhir atau paslon nomor urut 3, M Syafiin-Choirul Anam (Syahrul). Pasangan tersebut diusung PDIP (9 kursi) dan Partai Hanura (2 kursi). Syahrul juga didukung partai non parlemen, PKPI dan PBB. (ony/dur)
Baca Juga: Di Jombang, 9.545 Personel Disebar untuk Pengamanan Pilkada di 2.147 TPS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News