KPUD Ngawi Sepi Pendaftar Bacaleg

KPUD Ngawi Sepi Pendaftar Bacaleg Suasana Kantor KPUD Ngawi yang memasang tenda untuk pendaftaran bacaleg.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Meski pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) telah dibuka sejak Rabu (4/7) lalu dan akan berakhir pada Selasa (17/7), Kantor KPUD Kabupaten Ngawi masih belum didatangi oleh satu pun partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019. Hal ini nampak dari persiapan Kantor KPUD Ngawi dengan memasang tenda di halaman, akan tetapi masih sepi.

Dengan adanya kondisi tersebut, para komisioner dari KPUD Ngawi pada Rabu (11/7) mengundang parpol yang ada di wilayah Ngawi untuk membahas keadaan tersebut. Sebab, hingga pertengahan waktu pendaftaran masih belum ada utusan dari parpol mendaftarkan bacalegnya. Sedangkan acara yang digelar pada Rabu siang mulai pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri 15 parpol dari 17 parpol peserta pemilu.

Baca Juga: Hampir Seluruh Logistik Kebutuhan Pilkada Serentak Tiba di Gudang KPU Ngawi

"Kita hari ini (kemarin, red) mengundang partai untuk mengetahui sejauh mana kesiapan dari partai. Apabila ada kesulitan KPU siap membantu dan memfasilitasi," jelas Ketua KPUD Ngawi Samsul Wathoni pada BANGSAONLINE.com.

Dalam agenda pertemuan tersebut dibahas masalah pemberkasan dan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU RI) tentang pencalonan legislatif.

Hal ini bertentangan dengan kenyataan di lapangan bahwa partai politik nampak kesulitan dalam penjaringan bacalegnya. Seperti dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga hari Rabu siang baru mendapatkan 32 bacaleg. Padahal target dari partai yang mempunyai 4 kursi di DPRD Kabupaten Ngawi adalah 45 bacaleg.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Polres Ngawi Perketat Keamanan Gudang KPU

"Sebenarnya kita secara administrasi siap, akan tetapi sampai saat ini yang mendaftar baru 32 calon dari target 45," urai Ridwan Syahroni dari PKB saat ditemui BANGSAONLINE.com.

Memang dari permasalahan yang diungkapkan para utusan parpol, selain sulitnya menjaring bacaleg, juga pendeknya rentang waktu selesai dari acara pilgub.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pihak KPUD Ngawi, batas akhir pendaftaran bacaleg akan ditutup pada 17 Juli 2018 mendatang.

Baca Juga: Deklarasi Pemilu Damai, Ketua KPU Ngawi Tidak Larang Sosialisasi Kotak Kosong

"Kami berharap saat mendaftar parpol tidak datang secara bersamaan di akhir pendaftaran. Agar proses verifikasi awal yang kita lakukan bisa berjalan dengan lancar," pungkas Samsul Wathoni. (nal/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BERITA VIDEO: Tuntut Pilpres 2019 Ada Calon Independen, Inilah Sosok yang Diusung "Tikus Pithi"':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO