LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakwan) Kabupaten Lamongan menemukan sejumlah hewan kurban yang belum cukup umur.
Hal tersebut terungkap saat melakukan pemeriksaan hewan kurban di sejumlah tempat penjualan hewan kurban.
Baca Juga: Jelang Iduladha 1445 H, Ketersediaan Hewan Kurban di Lamongan Aman
“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya hewan kurban yang tidak sehat, hanya ditemukan sejumlah hewan yang belum cukup umur,” ujar Kabid Keswan Disnakwan Lamongan Dr Puji Hermawan, Senin (20/8) siang.
Menurut Puji yang didampingi Kasi Keswan dr Supratmi, hewan yang belum cukup umur tersebut tidak layak untuk dijadikan hewan kurban jika dilihat dari sisi syariat Agama Islam.
"Kami berharap hewan yang kurang cukup umur tidak dijual sebagai hewan kurban karena tidak memenuhi syarat. Sedangkan terkait pemeriksaan kesehatan hewan kurban sendiri penting agar daging kurban jika dikonsumsi masyarakat menimbulkan penyakit,” tegasnya.
Baca Juga: Gelar Salat Idul Adha di Rumah Dinas, Bupati Lamongan Jadi Imam, Ajudan Jadi Khatib
Ditambahkan Puji, beberapa hari terakhir ini, pihkanya telah melakukan pemeriksaan hewan kurban di sejumlah titik, di antaranya di Jalan Veteran, Tambakboyo, Gumining, dan di Kelurahan Sidoharjo.
“Selanjutnya pemeriksaan akan dilanjutkan di tempat-tempat lainya, termasuk pemeriksaan di Pasar Hewan,” jelas Puji.
Pemeriksaan hewan kurban yang dilakukan Disnakwan bertujuan untuk memberikan pemahaman penjual, supaya memberitahukan hewan daganganya memenuhi syarat, misalnya tidak cacat, kondisinya sehat, serta memenuhi syarat umur. (qom/dur)
Baca Juga: Jelang Iduladha, Penyuluh Agama Islam Sarirejo Sosialisasikan Prokes dan Bagi-bagikan Masker
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News