LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Berada dalam zona level 4, momen salat Idul Adha di Lamongan, Selasa (20/7), harus dilaksanakan dengan berbagai pembatasan. Tidak dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan, namun di rumah.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama keluarga serta ajudan dan sekretaris pribadinya juga melaksanakan salat Idul Adha di Rumah Dinas Bupati di Jalan Lamongrejo No. 36, Tumenggungan.
Baca Juga: Lantik Direktur Utama BDL, Bupati Yuhronur Tekankan Dua Peran Perusahaan Daerah
Bupati Yuhronur bertindak langsung sebagai imam. Sedang yang bertindak sebagai khatib adalah Sirojudin, salah satu ajudan bupati.
Meski salat Idul Adha dilaksanakan secara sederhana, Yuhronur berharap tidak mengurangi kekhusyukan dan keikhlasan masyarakat dalam menjalankan ibadah salat Idul Adha.
Sementara Sirojudin dalam khutbahnya mengatakan bahwa semangat berkurban sangatlah relevan dalam situasi pandemi ini. Yaitu, semangat masyarakat untuk ikhlas berkurban dan berbagi, serta tolong menolong untuk menyelesaikan berbagai persoalan dalam masa pandemi.
Baca Juga: Mengintip Agenda 2 Calon Bupati Lamongan di Pilkada 2024
Seperti diberitakan BANGSAONINE.com, PPKM Darurat Jawa-Bali yang sudah diberlakukan semenjak 3 hingga 20 Juli ini adalah kebijakan pemerintah pusat dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19 yang meningkat kembali di Indonesia.
Selama PPKM Darurat, momen salat Idul Adha juga dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, agar tidak menjadi sarana penyebaran dan penularan covid-19.
Hal tersebut diatur dalan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17Tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, salat Idul Adha, dan petunjuk pelaksanaan kurban tahun 1442 H/2021 M di wilayah PPKM Darurat. (qom)
Baca Juga: Gerindra Targetkan 70 Persen Kemenangan Yes-Dirham pada Pilkada Lamongan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News