Gerakan #2019GantiPresiden Ditengarai sebagai Gerakan Penjajakan Makar

Gerakan #2019GantiPresiden Ditengarai sebagai Gerakan Penjajakan Makar Moh Saptono Nugroho, Presidium KAHMI Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Banternya slogan #2019GantiPresiden tampaknya mulai menuai kontroversi. Sejumlah pihak menilai, gerakan tersebut sebagai upaya penjajakan makar. Hal itu seperti diungkapkan Moh Saptono Nugroho, Presidium KAHMI Pacitan, Senin (27/8).

Karena itu, Saptono mengimbau masyarakat lebih menghargai proses demokrasi yang dilandasi Pancasila dan semangat kedualatan rakyat. Soal ganti presiden, kata dia, itu sudah amanah undang-undang. Di mana masa jabatan presiden ditetapkan selama lima tahun. 

"Soal ganti presiden itu jelas akan berlangsung, namun ketentuan amanah konstitusi harus dilakukan. Proses demokrasi harus dilakukan untuk mengganti presiden, bukannya dengan gerakan atau penyebaran slogan semacam itu. Sehingga kami berasumsi, itu sebagai gerakan penjajakan makar terhadap pemerintahan yang sah," jelasnya.

Baca Juga: Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni

Di lain tempat, Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Pacitan, Agus Hariyanto menegaskan, persoalan slogan #2019GantiPresiden masih menjadi kajian Bawaslu. "Apakah itu masuk kategori kampanye atau bukan, sejauh ini masih dalam kajian Bawaslu," ujarnya secara terpisah.

Agus menerangkan, Bawaslu masih mengumpulkan banyak keterangan dari banyak sumber. Hanya saja, menurutnya, persoalan tersebut memang belum terjadi di Pacitan yang diimplementasikan dengan aksi deklarasi misalnya.

"Sementara Bawaslu masih berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi. Sebab di Pacitan, belum ada indikasi yang mengarah ke gerakan deklarasi atau bentuk aksi lainnya," tandasnya. (yun/dur)

Baca Juga: Bawaslu Pacitan Bagaikan Puluhan Paket Sembako

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO