Ditetapkan Sebagai Kabupaten Layak Anak, Pemkab Lamongan Tiadakan Iklan Rokok

Ditetapkan Sebagai Kabupaten Layak Anak, Pemkab Lamongan Tiadakan Iklan Rokok Bupati Fadeli saat menyalami anggota legislatif.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Lamongan Fadeli menegaskan Pemkab Lamongan mulai tahun ini meniadakan iklan rokok. Langkah ini dilakukan seiring ditetapkanya Lamongan sebagai Kabupaten Layak Anak kategori madya.

Hal itu disampaikan Fadeli saat Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (28/8).

Baca Juga: Tak Ingin Warganya Terjebak Pinjol dan Investasi Bodong, Anggota DPR RI Jiddan Gelar Sosialisasi

Fadeli mengakui penghapusan iklan rokok tersebut membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah menurun sebesar 3,07 persen menjadi Rp 152.452.312.000.

Menanggapi permintaan penjelasan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan terhadap penurunan target pendapat di beberapa sektor PAD, Fadeli menjelaskan hal itu merupakan komitmen untuk menjadikan Lamongan benar-benar kota layak anak.

“Kami berkomitmen untuk menjadikan kota ini layak bagi anak-anak kita untuk tumbuh dan berkembang,“ imbuhnya.

Baca Juga: Lantik Direktur Utama BDL, Bupati Yuhronur Tekankan Dua Peran Perusahaan Daerah

Selain itu, penurunan juga terjadi karena adanya pendataan ulang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan serta penyesuaian Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) PBB pada beberapa kawasan.

Sedangkan penyesuaian pada komponen Retribusi Daerah, Fadeli menjelaskan hal tersebut berasal dari Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang disebabkan telah berakhirnya kontrak sewa tanah pengairan dengan PT Pertamina yang tidak diperpanjang lagi.

Kemudian Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum nanti didasarkan pada pendapatan parkir berlangganan yang disesuaikan dengan potensi riil kendaraan yang melakukan daftar ulang maupun online melalui Samsat Bappenda Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Pemkab Lamongan Siagakan 198 Tim Kebersihan Jelang Nataru

Penurunan pada komponen Retribusi Daerah juga karena telah dilakukannya pencabutan Retribusi Izin Gangguan di Kabupaten Lamongan.

Sementara menyikapi tanggapan dari Fraksi Partai Gerindra terkait banyaknya desa di Kabupaten Lamongan yang dilanda kekeringan, dia menyampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamongan telah menyalurkan air bersih sebanyak 147 kali kepada 29 desa. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO