Suwandi Resmi Jadi Ketua DPRD Kabupaten Madiun

Suwandi Resmi Jadi Ketua DPRD Kabupaten Madiun Suwandi saat diambil sumpahnya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Suwandi resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Madiun dalam Penggantian Antar Waktu (PAW) yang digelar Kamis, (30/8). Ia menggantikan Ketua DPRD sebelumnya, Djoko Setijono, yang mengundurkan diri sebagai ketua DPRD sebelum pelaksanaan Pilkada Kabupaten Madiun, Juni lalu.

Mekanisme pelaksanaan PAW ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 sebagaimana telah dibuat dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD dan peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD dan Tata Tertib DPRD.

Baca Juga: Komisi D DPRD Kabupaten Madiun Gelar Studi Banding Infrastruktur ke Kabupaten Trenggalek

Pj Boedi Prijo Suprajitno, saat menghadiri Pelantikan PAW Ketua DPRD Kabupaten Madiun, di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (30/8), mengucapkan selamat kepada Suwandi. 

"Semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Menurut Boedi, hal terpenting yang harus diselesaikan dalam waktu dekat ini adalah kesepakatan bersama dalam penetapan KUA PPAS tahun 2019, KUA PPAS Perubahan APBD tahun 2018, Rancangan Perubahan APBD tahun 2018, dan Rancangan APBD tahun 2019. 

Baca Juga: Bupati Madiun Berangkatkan Kirab Tari Dongkrek Dalam Peringatan Bersih Desa

"Beliau yakin bahwa semua dapat diselesaikan dengan baik tepat pada waktunya, karena demi masyarakat Kabupaten Madiun yang kita cintai. Karena komitmen dan kerja kita bersama adalah wujud tanggung jawab atas amanah yang diberikan oleh masyarakat," pungkasnya. (hen/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO