Seminar PBJ Berintegritas yang digelar Pemkab Madiun. Foto: HENDRO SUHARTONO/BANGSAONLINE
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Madiun menggelar seminar bertema 'Membangun Ekosistem Pengadaan Barang/Jasa Berintegritas' di Pendopo Muda Graha, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Madiun Bersahaja (Bersih, Sehat, dan Sejahtera) melalui tata kelola pengadaan barang/jasa (PBJ) yang transparan dan akuntabel.
Seminar menghadirkan Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta, yang menekankan agar pejabat pengadaan maupun ASN tidak terjebak dalam tiga unsur pelanggaran, yakni mark up harga, fiktif, dan menerima uang.
“Bila ada tiga unsur tersebut dimungkinkan bisa terjerat hukum atau dikategorikan memenuhi unsur sebagai tindakan pidana korupsi,” ucapnya.
Ia menambahkan, sebelum kebutuhan dipenuhi, harus ada kajian perencanaan yang benar dan sesuai agar terhindar dari konflik kepentingan. Menurut dia, kerawanan di daerah sering muncul akibat intervensi pemangku kepentingan.
“Kadang itu proyek titipan. Kalau tahu itu proyek titipan maka ya ditolak. Dari data KPK kerawanan terbesar itu ada di bidang konstruksi. Maka ini perlu solusi pembenahan strategi pemaketan konstruksi,” katanya.
Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu memastikan pengadaan barang/jasa sesuai regulasi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sosialisasi ini kita adakan biar kita bisa melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai regulasi dan outputnya bisa mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, Pemkab Madiun menargetkan seluruh proses pengadaan barang/jasa berjalan sesuai aturan yang berlaku, sehingga hasilnya dapat digunakan masyarakat untuk mendukung kemakmuran daerah. (dro/mar)






