PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Banyaknya dugaan penambangan ilegal atau liar yang ada di Kabupaten Probolinggo mendapat perhatian khusus Lembaga Swadaya Masyatakat (LSM) Sikat Kedholiman Swarakan Gerakan Independen (Siliwangi).
LSM yang dikomandoi Syaiful Bahri itu melaporkan dugaan maraknya aktivitas penambangan (tanah uruk, sirtu, dan pasir) ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Laporan itu dituangkan dalam bentuk surat pengaduan.
Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Curanmor di Supermarket
Ditemui di sekretariatnya, Syaiful Bahri selaku ketua umum Siliwangi mengaku sudah melaporkan hal tersebut dengan berkirim surat pengaduan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (dinas/instansi terkait) selaku pihak yang memiliki kewenangan berkaitan dengan izin pertambangan.
"Hasil investigasi kami, para oknum penambang yang diduga ilegal tersebut telah melakukan deteriorasi alam. Dampak negatifnya sangat besar terhadap lingkungan. Mereka telah mengacuhkan Amdal, merusak sarana transportasi dan lainnya. Itu harus ditindak oleh pihak terkait," terangnya, Selasa (4/9) lalu.
Lebih lanjut Syaiful menerangkan, beberapa lokasi pertambangan yang diduga tak berizin tersebut berada di Desa Klampok Kecamatan Tongas, Desa Sumber Kramat Kecamatan Tongas, Desa Purut Kecamatan Lumbang, Desa Pamatan Kecamatan Tongas, Desa Sindet Anyar Kecamatan Besuk, serta Desa Wangkal Kecamatan Gading.
Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Pencurian di TK Ananda II
"Dengan adanya aduan kami tersebut diharapkan pihak terkait melakukan kroscek ke lapangan. Serta melakukan penertiban sampai ke langkah penutupan, jika dalam krosceknya nanti memenuhi unsur pelanggaran. Untuk itu, kami juga berharap adanya sinergitas yang baik dari Pemerintah Provinsi Jatim dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, dalam rangka mengatasi maraknya pertambangan liar," tegasnya. (ndi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News