GRESIK, BANGSAONLINE.com - Setelah menanti selama 1,5 bulan lebih, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Gresik Fraksi Golkar Markasim Halim Widianto dengan pengganti Ahmad Nurhamin, akhirnya kelar. SK (Surat Keputusan) Gubernur Jatim, H. Soekarwo berisikan pengesahan PAW Nurhamim turun per tanggal 4 September lalu.
"SK pengesahan PAW sudah turun dari Gubernur Jatim. DPD Golkar juga sudah menerima tembusannya," ujar Nurhamim yang merupakan Ketua DPD Golkar Kabupaten Gresik kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (8/9).
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Ia mengungkapkan, SK Gubernur tersebut berisikan pangangkatan Ahmad Nurhamim sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Gresik masa jabatan 2014-2019, terhitung sejak sumpah janji. Ditanya kapan paripurna PAW dilakukan, Nurhamim mengaku belum tahu. "Itu domain pimpinan DPRD," katanya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Nur Saidah kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (8/9), membenarkan SK Gubernur perihal PAW Ahmad Nurhamim sudah diterima pimpinan DPRD. Sesuai mekanisme, usai menerima SK tersebut pimpinan DPRD akan menggelar rapat pimpinan.
“Senin (10/9), pimpinan mengagendakan rapat pimpinan membahas pelantikan PAW Nurhamim," katanya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
"Badan Musyawarah (Banmus) juga sudah sepakat sewaktu SK PAW Nurhamim turun gak pakai rapat Banmus lagi," pungkasnya. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News