SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polsek Porong berhasil bekuk M. Saiful (34), pengecer toto gelap (togel) yang berprofesi sebagai tukang becak di Pasar Porong.
Warga Dusun Kluwih, Desa Kebonagung, Porong yang bertempat tinggal di Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong ini terpaksa berurusan dengan Polsek Porong lantaran tertangkap tangan ketika menerima uang tombokan judi toto gelap.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Ia ditangkap saat mangkal mencari penumpang di depan toko mas Gajah Pasar Baru Porong di kawasan Kelurahan Juwetkenongo, Porong. Beserta barang buktinya, ia digelandang guna diperiksa sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Porong Kompol Adrial melalui Kanit Reskrim Ipda Sulasno membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka pengecer judi togel itu. Sebelum tersangka berhasil ditangkap, pihaknya mendapatkan informasi bahwa di aeral Pasar Porong kerap dipergunakan transaksi judi togel.
"Berdasarkan informasi itulah,akhirnya kami tindak lanjuti dan dilakukan pengintaian serta penyelidikan di lokasi," terang Sulasno.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024
Dari hasil pengintaian dan penyelidikan ternyata benar adanya informasi tersebut. Tersangka pada Senin (10/09) sekitar pukul 15.00 WIB langsung diamankan. Saat digeledah ditemukan 1 buah handpone merek Strawberry warna merah hitam yang bertuliskan angka atau nomor judi togel disimpan pada pesan kotak masuk.
"Beserta uang tunai sebesar Rp 124 ribu, diduga uang hasil tombokan turut disita sebagai barang bukti," ungkap Sulasno, Selasa (11/09) siang.
Tersangka M Saiful di hadapan penyidik mengakui dirinya nekat menjadi pengecer togel dikarenakan sepi penumpang. Sedangkan setiap kali buka, ia menyetorkan uang tombokan itu mendapatkan komisi 10%.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
"Dan uang hasilnya dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan istri dan dua anaknya," pungkasnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News