SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sudah dilarang, ketiga wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) yang biasanya mangkal di Dusun Tlocor, Desa Kedungpandan, Jabon terjaring razia, Kamis (13/09) siang. Mereka diamankan saat melayani tamu di kamar.
Razia melibatkan petugas gabungan jajaran Forkopimka Jabon, Polri, TNI dan Satpol PP. Akibatnya ketiga orang itu digelandang ke Polsek Jabon untuk diperiksa guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Razia Penginapan di Bungurasih, Polresta Sidoarjo Amankan 7 PSK dan 2 Pasangan Mesum
Adapun tiga wanita yang diamankan itu adalah Devi Ratnawati (28), warga Desa Kepadangan RT 04 RW 02, Kecamatan Tulangan; Warsita (41) asal Dusun Sidodadi Kemloko RT 01 RW 07, Kecamatan Garum, Blitar; dan Ana Mariana (44), asal Dusun Rowo Telu RT 03 RW 05, Desa Tanggul, Jember.
Kapolsek Jabon, AKP Saadun membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan ketiga pekerja seks komersial atau PSK yang masih beroperasi melayani tamu di lokalisasi Dusun Tlocor, Desa Kedungpandan. Mereka diamankan oleh anggotanya beserta Satpol PP Kecamatan Jabon di dua tempat yang berbeda, yakni di komplek milik Fadil, dan Suryani.
Ditegaskan Saadun, saat ditangkap kedua orang PSK sedang menunggu tamu, sedangkan satunya sedang melayani tamu di dalam kamar. Sedangkan, PSK lainnya keburu kabur ketika melihat kedatangan polisi dan Satpol PP.
Baca Juga: Nekat Beroperasi Saat Bulan Ramadhan, Empat PSK di Sidoarjo Diamankan Petugas
"Apapun alasan mereka, kami tidak main-main dan akan ditindak tegas jika diketahui masih beroperasi. Sebab di lokasi tersebut sudah terpasang papan imbauan bertuliskan dilarang melakukan praktek protitusi," jelasnya.
Selanjutnya, pasca diamankannya ketiga pekerja seks komersial ini, Kapolsek akan memanggil pemilik dan pengelola komplek tersebut. "Sebab sebelumnya kami forkopimka Jabon, Toga, Tomas sepakat mensterilkan tempat itu dari prostitusi dan mengembalikan pokok fungsinya seperti semula menjadi pemukiman penduduk," terang mantan Kapolsek Krembung itu.
Sementara Devi Ratnawati, dan kedua temannya Warsita, Anna Mariana di hadapan penyidik kompak mengakui dirinya sudah tahu jika tempat komplek itu sudah dipasang papan imbauan larangan untuk melakukan praktek prostitusi. "Namun tidak ada pekerjaan lain, terpaksa kami lakukan untuk mencukupi kebutuhan hidup," pungkasnya. (cat/rev)
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Prostitusi di Sidoarjo, Satu Mucikari Diamankan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News