SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 250 personel tim gabungan dari satuan Polri, TNI, Satpol PP Sidoarjo, Polsuska dari PT KAI beserta Barisan Ansor Serbaguna (Banser) membongkar 15 bangunan liar di Desa Jeruk Gamping Kecamatan Krian Sidoarjo, kemarin. Sebab, tempat ini disinyalir jadi kompleks prostitusi.
Informasi yang didapat di lokasi, bangunan liar permanen tersebut berdiri di atas tanah seluar 825 M2 milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Diperkirakan sudah berdiri 3 tahun yang lalu. Di lokasi disiapkan dua unit alat berat eksavator untuk membongkar bangunan liar.
Baca Juga: Polisi Dalami Anak Bunuh Ibu di Sidoarjo
Awalnya pemilik rumah tersebut menyewa ke pihak PT Kereta Api Indonesia. Namun, karena pihak KAI mendapatkan informasi bahwa bangunan diperuntukan melanggar hukum, kemudian PT KAI tidak memperpanjang kontraknya.
"Ya, karena disinyalir banguan ini diperuntukan pelanggar hukum, kontraknya kami putus," tegas Suprapto, Humas PT KAI pada wartawan di lokasi pembongkaran, Selasa (26/04).
Namun sebelumnya dilakukan pembongkaran, pihak PT KAI melakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan, agar bangunan ini segera dibongkar sendiri karena dianggap melanggar hukum.
Baca Juga: Jenazah Perempuan Gegerkan Warga Waru, Diduga Tewas Dibunuh Anaknya
Kepala Kantor Kecamatan Krian Agustin Iriani mengatakan, bahwa sebelum bangunan ini dibongkar pihaknya sudah melakukan teguran secara resmi tiga kali, karena bangunan ini di duga diperuntukkan seperti kompleks lokalisasi.
Selain itu, keberadaan bangunan liar ini juga meresahkan warga Krian, karena setiap malamnya banyak pemuda atau warga yang datang ke lokasi ini. "Kita pernah mengalami kesulitan saat akan menggerebek karena dia prakteknya berganti-ganti. Terkadang siang hari sekitar jam delapan pagi hingga jam empat sore, terkadang malam hari," ungkapnya.
Masih kata Agustin Iriani, penghuni rumah ini yang diduga PSK bukan warga Krian. Namun warga kota lain yang sengaja datang kesini. Kalau ramai, jumlahnya ya banyak, sekitar puluhan.
Baca Juga: 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp8,25 M Dimusnahkan Bea Cukai Sidoarjo
"Sampai saat ini kami mendapatkan data dari Dinas Kesehatan bahwa warga Krian yang menyandang penyakit HIV makin meningkat jumlahnya," jelasnya. (cat/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News