SIDOARJO,BANGSAONLINE.com -Untuk memastikan masyarakat dapat beribadah dengan tenang selama Ramadan, Satpol PP Sidoarjo melakukan sosialisasi ke sedikitnya 10 Rumah Hiburan Umum (RHU) di sejumlah wilayah.
Sebanyak 40 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Mereka menyasar tempat biliar, warkop musik, kafe, hingga warung kopi yang menyediakan hiburan di wilayah Sidoarjo Kota, Candi, Tulangan, Krembung, dan Porong.
Apel sebelum kegiatan dipimpin Kabid Gakda Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar. Dalam arahannya, petugas diminta mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif saat memberikan sosialisasi kepada para pengelola usaha.
Plt Kabid Tibumtranmas Satpol PP Sidoarjo Raden Novianto Koesno Adi Putro menegaskan bahwa langkah ini bersifat preventif.
“Kami ingin memastikan seluruh pengelola RHU memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan selama bulan Ramadan,” ujar Novianto, Minggu (22/2/2026).
Di setiap lokasi yang didatangi, petugas memberikan penjelasan terkait Surat Edaran (SE) Bupati tentang kegiatan dan tata tertib selama Ramadan 1447 Hijriah. Surat edaran tersebut juga ditempel di tempat usaha sebagai bentuk pemberitahuan resmi.
Menurut Novianto, komunikasi langsung dengan pelaku usaha dinilai lebih efektif untuk membangun kesadaran bersama.
“Partisipasi pelaku usaha sangat penting agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman. Karena itu, kami memilih pendekatan edukatif,” jelasnya.
Ia menegaskan, Satpol PP tidak serta-merta melakukan penindakan. Pihaknya hanya ingin menjaga suasana Ramadan agar tetap kondusif.
“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mengingatkan dan mengajak bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif,” tegasnya. (cat/van)














