
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Penyaluran Beras Bersubsidi (Rasidi) tahap 2 hingga 3 di Kabupaten Tuban bakal segera dimulai bulan September ini. Berdasarkan data yang dihimpun, ada 11.927 Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang akan menerima program stimulus percepatan dan perluasan penanggulangan kemiskinan dari Pemprov Jatim tersebut.
"Ya rencana bulan ini akan mulai digelontorkan Rasidi Jatim," ujar Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Tuban, Harsono Tri Asworo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/9).
Harsono menjelaskan, progam Rasidi diperuntukan Keluarga Penerima manfaat (KPM) yang berstatus prasejahtera dari 1 persen hingga 15 persen terendah. Ini berdasar pemutakhiran basis data terpadu penanggulangan faqir miskin di Kabupaten Tuban.
"Mereka, KPM Rasidi adalah Rumah Tangga Sasaran (RTS) atau masyarakat prasejahtera yang tersebar di 311 desa dan 17 Kelurahan 20 Kecamatan se-kabupaten Tuban," terangnya
"Para KPM Rasidi akan diberi 10 kilogram beras jenis medium yang bisa ditebus dengan hanya Rp 16 ribu atau Rp 1.600 per kilogram," paparnya.
Ditanya apakah data KPM Rasidi sama dengan KPM BPNT Pusat, Harsono belum dapat memastikan. Ia hanya menjelaskan bahwa kedua bantuan tersebut berbeda. "Jika BPNT merupakan program dari pusat, sedangkan program Rasidi merupakan progam percepatan dan perluasan penanggulangan kemiskinan Provinsi Jawa Timur 2018," urainya.
Rencananya, tambah Harsono, distribusi Rasidi ke desa atau kelurahan dilaksanakan pada minggu depan. "Teknis pendidtribusian bantuan akan dibantu oleh tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan Taruna Siaga bencana (Tagana) dan pendamping desa," tutupnya. (ahm/rev)