JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Sosial (Mensos) RI, Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) akan mengalihkan 18,8 juta penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pengalihan bantuan tersebut, juga telah dilaporkan ke Presiden, dan Prabowo juga menyetujui untuk dikaji lebih mendalam.
Baca Juga: Begini Cara Cek Status Penerima BPNT 2025
“Kemarin kita laporkan,” tuturnya di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Minggu (5/1/2025).
Menurut dia, perlindungan sosial dari Kementerian Sosial ada dua, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan BPNT yang menyasar 18,8 juta.
Selain itu, lanjutnya pengalihan BPNT ke PBI JKN ini dilakukan karena adanya aspirasi yang masuk, serta hal itu juga sudah dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Begini Cara Cek Bansos Kemensos PKH Tahap 1
"Nah yang 18,8 juta (BPNT) ini per bulannya mendapatkan bantuan Rp 200 ribu. Nah, Rp 200 ribu itu digunakan untuk membeli atau belanja makanan-makanan yang sehat gitu lah. Nah, banyak aspirasi mereka ingin yang bantuan ini dialihkan ke PBI," ujar Gus Ipul.
"Maka kita lapor ke Presiden apakah ini diizinkan untuk kita kaji lebih jauh, Presiden mengizinkan maka kita mulai mendalami itu. Kita akan coba di tahun 2025 ini, bagi mereka yang ingin mengalihkan itu untuk PBI tentu akan kita tindak lanjuti," tambahnya.
Gus Ipul juga menyampaikan, hal ini juga masih dikaji oleh Kemensos dan perubahan tersebut akan dilakukan secara bertahap selama 2025.
Baca Juga: Mensos RI Resmikan Lumbung Sosial ke-730 di Kecamatan Mojo Kediri
Ia mengatakan hal ini masih dikaji oleh pihak Kemensos. Gus Ipul menyebut perubahan itu akan dilakukan secara bertahap selama 2025.
"Jadi, bisa separuh bisa sebagian, kita lihat nanti tapi Presiden sudah mengizinkan kita untuk menindak lanjuti aspirasi dari para penerima bansos," pungkasnya. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News