SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 250 karyawan PT. Sinar Indogreen Kencana (SIGK) melakukan aksi unjuk rasa di depan perusahaan yang berada di Desa Ponokawan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (25/9). Dalam aksinya, mereka menuntut perusahaan agar mengerjakan kembali empat karyawan yang di-PKH (pemutusan hubungan kerja) secara sepihak oleh perusahaan yang memproduksi batu bata ringan itu.
Ketua PUK SP KEP PT. SIGK, Edy mengatakan, selain masalah PKH, pihaknya juga meminta perusahaan agar merealisasikan beberapa permasalahan di antaranya supaya pekerja waktu tertentu (kontrak) diangkat menjadi pekerja waktu tidak tertentu (tetap), membayar kekurangan upah penangguhan tahun 2017, dan membayar upah UMSK tahun 2018.
Baca Juga: Sapa Pekerja AIM Biskuit Sidoarjo, Khofifah Disambut Histeris dan Peluk Haru Ibu-Ibu
"Sebenarnya selain masalah PHK, para pekerja juga menuntut masalah status karyawan yang masih kontrak untuk diangkat menjadi tetap, dan juga kekurangan upah yang ditangguhkan. Semoga apa yang menjadi harapan pekerja di PT. SIGK dapat terealisasi. Sehingga permasalahan tidak berlarut-larut," cetus Edy, Selasa (25/09).
Edy menjelaskan, empat karyawan yang di-PHK secara sepihak oleh perusahan, tiga di antaranya adalah warga pribumi. Dan satu lagi merupakan pengurus serikat pekerja FSP KEP-KSPI. Padahal mereka sudah mengabdikan dirinya sejak empat tahun terakhir.
"Dengan alasan kontrak kerjanya telah habis, manajemen PT. SIGK memberhentikan mereka tanpa uang pesangon sepeser pun. Padahal selama empat tahun bekerja di perusahaan tersebut, para pekerja menunjukkan kinerja dan dedikasi serta kedisiplinan yang baik. Selain itu kondisi perusahaan juga stabil dan bahkan mengalami peningkatan produksi. Jadi tidak sewajarnya perusahaan melakukan PHK pada pekerjanya," tegasnya.
Baca Juga: Gelapkan Uang Perusahaan, Direktur Operasional PT Maswindo Bumi Mas Ditangkap
Edy menambahkan, pengurus PUK SP KEP juga telah mengajak pimpinan perusahaan agar permasalahan ini dibicarakan dan dirundingkan dengan baik, namun pihak perusahaan tetap bersikukuh pada keputusannya.
"Permasalahan ini sudah dibawa ke pihak Disnaker Sidoarjo dan juga Disnaker Provinsi, namun belum ada penyelesaian yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Bahkan pemerintah seakan membenarkan pelanggaran yang dilakukan pengusaha. Maka dari itu, aksi unjuk rasa hari ini tak dapat terelakkan lagi," imbuhnya.
"Keinginan pekerja sebenarnya sangat sederhana, mereka menginginkan agar keberlangsungan pekerja tetap terjaga," pungkasnya. (cat/rev)
Baca Juga: May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News