Jadi Bandar Judi Online, Polsek Karangpilang Surabaya Ringkus Yahudi Cs

Jadi Bandar Judi Online, Polsek Karangpilang Surabaya Ringkus Yahudi Cs Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Yahudi (45) warga Pagesangan, Kecamatan Jambangan sebagai bandar judi online dan 3 pengecer diamankan Satreskrim Polsek Karangpilang.

Kapolsek Karang Pilang Kompol Nurijanto mengungkap perkara perjudian online ini di Mapolsek, Selasa (25/9). Ia menceritakan kronologi penangkapan. Bermula pada hari Selasa (4/9) lalu sekitar pukul 21.30 WIB anggota mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian di depan halaman rumah Wahid daerah Kebraon

Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap

"Anggota Opsnal Reskrim Polsek Karangpilang berhasil mengamankan 4 orang yang bersama tersangka Yahudi yaitu Yusanto, Andi, dan Sutris," ungkap Nurijanto.

Menurut Kapolsek, tersangka Yahudi menerima tombokan judi online dengan memasukkan uang tunai sebagai taruhannya. Sedangkan Andi, Yosanto, dan Sutris sebagai pengecer.

"Tersangka Yahudi bermain judi togel dengan mengirimkan nomor togel ke bandar judi online dengan menggunakan alat komunikasi HP dan uang tunai sebagai taruhannya," terangnya

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Barang bukti yang diamankan 2 unit HP 1 merk kata warna hitam dan satu unit HP merk Evercross warna hitam dengan nomor Sim Card 083 1444 86552, 2 lembar struk bukti transfer bank BCA, 2 lembar rekapan nomor togel, 1 buah ATM Bank BCA, dan uang tunai Rp 234 ribu.

Saat ini keempat tersangka berada di Mapolsek Karang Pilang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (ana/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO